Perpanjangan Izin Freeport Sebelum Presiden Jokowi Lengser
Kamis, 11 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) dipastikan akan terbit sebelum periode kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) selesai.
"Karena 2041 (IUPK Freeport) selesai, kalau tidak (diperpanjang) siapa yang mengelolanya? Nah dalam perpanjangannya nanti, akan kita urus sebelum pemerintahan selesai,” ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia , Kamis (11/7).
Bahlil mengatakan, sejak 2018, Indonesia sudah memegang saham Freeport sebesar 51 persen, dengan rincian sebesar 10 persen dipegang oleh BUMD Papua, dan 41 persen dikelola oleh pemerintah pusat melalui BUMN, tepatnya MIND ID.
Menjelang perpanjangan IUPK Freeport, Bahlil mengatakan Indonesia akan mendapatkan saham sebesar 10 persen, sehingga saham Freeport yang dipegang oleh Indonesia menjadi 61 persen.
Baca juga:
PMK Perpanjangan Izin Impor Konsentrat Freeport Sudah Terbit
Ia mengatakan, berdasarkan laporan Freeport pada 2024, pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
"Insya Allah, pada 2024, laporan dari Freeport, itu uang yang kita pakai untuk membeli itu, sekarang sudah kembali modal. Jadi kita sudah untung,” ucapnya.
Selain membahas perpanjangan IUPK Freeport dan proses pembelian saham, Bahlil juga menyinggung pentingnya hilirisasi hasil tambang Freeport untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh Indonesia.
"Pada 2021, kami paksakan segera bangun smelter. Dan sekarang (nilai) smelternya 3 miliar dolar AS, dibangun di Gresik (Jawa Timur)," katanya. (*)