Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Selasa, 15 April 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi petunjuk dan bukti sebagai dasar memeriksa advokat Febri Diansyah, yang kini menjadi kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (14/4) kemarin, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 yang menyeret Harun Masiku.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
“Penyidik memanggil Febri karena sudah ada petunjuk dan bukti pendukung, baik yang berasal dari dokumen maupun dari kesaksian,” kata Tessa di gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (15/4).
Baca juga:
Ia juga mengatakan bahwa keterkaitan antara Febri, Hasto, dan Harun Masiku menjadi salah satu aspek yang ingin didalami oleh tim penyidik.
Terkait dengan pernyataan Febri yang menyebut dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Jubir KPK saat kasus ini mencuat, Tessa menyebut hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan.
“Apa pun yang disampaikan oleh Saudara Febri adalah haknya. Nantinya, KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan secara terbuka di persidangan,” tambahnya.
Menurut Tessa, pemanggilan Febri dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut serta menelusuri lebih lanjut informasi yang dianggap relevan.
“Pemanggilan saksi adalah bagian dari upaya KPK menguatkan unsur-unsur perkara dan mendalami berbagai informasi penting,” ujarnya
Baca juga:
Di sisi lain, Febri menyebut bahwa dalam pemeriksaan dirinya hanya diklarifikasi mengenai perannya sebagai kuasa hukum Hasto, dan mengaku tak mendapat pertanyaan terkait Harun Masiku.
Eks Jubir KPK itu juga menyatakan bahwa alasannya bergabung dalam tim hukum Hasto turut ditanyakan, dan ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengakses informasi rahasia lembaga saat masih aktif di KPK. (Pon)