MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru. Dalam mengusut kasus yang masih dirahasiakan tersebut, penyidik memeriksa Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.
Seusai diperiksa, Dwi enggan menjelaskan terkait penyelidikan itu. Dia mengaku tidak ingin berkomentar.
Baca Juga:
PDIP Sebut Biaya Formula E Jakarta Kemahalan, JakPro tidak Terima
"Enggak, enggak. No comment lah, Mas. Nanti, nanti. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan, kok," kata Dwi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Saat disinggung penyelidikan terkait kasus apa, Dwi juga enggan membeberkan. Pasalnya, penyelidikan tersebut bersifat rahasia.
"Wah itu off the record, jangan. Enggak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya enggak bisa menjelaskan apa-apa," ujarnya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya memeriksa Dwi untuk penyelidikan baru. Namun, dia enggan menjelaskan terkait kasus apa.
"Lidik (penyelidikan)," kata Ali saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Jakpro diketahui tengah menggarap sejumlah proyek. Dilansir dari www.jakarta-propertindo.com, setidaknya terdapat enam proyek yang digarap kontraktor pelat merah itu.
Adapun keenam proyek itu yakni Jalan Tol JORR W2 Utara atau Ruas (Kebon Jeruk – Ulujami), 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Menara BTS dan Microcell, Digital Signage, Formula E, dan LRTJ Velodrome – Kelapa Gading. (Pon)
Baca Juga:
Setneg Larang Formula E di Monas, JakPro Cari Trek Alternatif