Percepat Penyusunan Regulasi Sekolah Gratis, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Pendidikan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Pansus ini nantinya diharap bisa membantu percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Jumat (31/1).
Baca juga:
Anggaran Sekolah Gratis 2025 Rp 2,3 Triliun, KJP Plus Masih Ada
Ia berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ucap Khoirudin.
Baca juga:
Rp 100 Triliun Duit Hasil Efisiensi APBN Digelontoran Buat Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis
Ia optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diujicoba.
“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” tandas Khoirudin.