Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Percepat Pembuatane-KTP, Mendagri Siapkan Peraturan Baru

Zaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 April 2018

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menerbitkan peraturan yang menginstruksikan pemda untuk mempercepat pembuatan e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan akta kematian selama satu jam.

"Mungkin pada pekan-pekan ini saya akan keluarkan Permendagri terkait pelayanan masyarakat berupa pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KK, dan KTP elektronol selama satu jam harus selesai, kecuali listrik mati atau komputernya error," kata Tjahjo Kumolo seperti dilansir Antara, Kamis (5/4).

Mendagri mengatakan, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP elektronik, dengan proses pembuatan hanya satu jam ini merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan publik dengan cepat kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

"Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah," katanya.

Mendagri mengajak masyarakat untuk optimis membangun dan mempertahankan kesatuan Indonesia dan jangan sampai berbagai kabar yang membuat masyarakat pesimis, seperti isu kebubaran Indonesia pada 2030, malah menjadi penghambat pembangunan.

Dia mengatakan tahun ini akan diselenggarakan pilkada serentak dan dan tidak seharusnya menciptakan ketegangan pada pilkada tersebut dalam bentuk penyebaran fitnah, politisasi SARA, dan penyebaran ujaran kebencian.

Selain itu, ia meminta pemerintahan daerah memastikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai indikator utama suksesnya ajang pemilihan umum dan pengelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ia juga merasa sedih dengan banyaknya kontestan pilkada 2018 yang terjerat kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akan tetapi, dia tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)

Baca juga berita terkait di: Tjahjo Kumolo Sebut Politik Uang Rendahkan Martabat Rakyat

Baca Artikel Asli