Percepat Pembuatane-KTP, Mendagri Siapkan Peraturan Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 April 2018
Percepat Pembuatane-KTP, Mendagri Siapkan Peraturan Baru

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menerbitkan peraturan yang menginstruksikan pemda untuk mempercepat pembuatan e-KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan akta kematian selama satu jam.

"Mungkin pada pekan-pekan ini saya akan keluarkan Permendagri terkait pelayanan masyarakat berupa pembuatan akta kelahiran, akta kematian, KK, dan KTP elektronol selama satu jam harus selesai, kecuali listrik mati atau komputernya error," kata Tjahjo Kumolo seperti dilansir Antara, Kamis (5/4).

Mendagri mengatakan, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP elektronik, dengan proses pembuatan hanya satu jam ini merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan publik dengan cepat kepada masyarakat dan reformasi birokrasi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

"Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah," katanya.

Mendagri mengajak masyarakat untuk optimis membangun dan mempertahankan kesatuan Indonesia dan jangan sampai berbagai kabar yang membuat masyarakat pesimis, seperti isu kebubaran Indonesia pada 2030, malah menjadi penghambat pembangunan.

Dia mengatakan tahun ini akan diselenggarakan pilkada serentak dan dan tidak seharusnya menciptakan ketegangan pada pilkada tersebut dalam bentuk penyebaran fitnah, politisasi SARA, dan penyebaran ujaran kebencian.

Selain itu, ia meminta pemerintahan daerah memastikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai indikator utama suksesnya ajang pemilihan umum dan pengelenggaraan demokrasi di Indonesia.

Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ia juga merasa sedih dengan banyaknya kontestan pilkada 2018 yang terjerat kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akan tetapi, dia tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)

Baca juga berita terkait di: Tjahjo Kumolo Sebut Politik Uang Rendahkan Martabat Rakyat

#Tjahjo Kumolo #E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Program ini merupakan upaya dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Disdukcapil DKI Perpanjang Jam Layanan hingga Malam
Indonesia
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Penelusuran melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak menemukan adanya data kependudukan dengan nama tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
KPK tangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura
Indonesia
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
KTP adalah kewajiban negara kepada setiap warga negara sebagai identitas penduduk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Desember 2024
Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru
Indonesia
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Layanan kependudukan pada 26 November 2024 akan berlangsung sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
Jelang Pencoblosan, Dukcapil Perpanjang Waktu Perekaman KTP Pemula
Indonesia
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Blangko Tak Lagi langka, Cetak KTP Kini Hanya 10-15 Menit
Indonesia
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Pemerintah sudah mengirimkan surat pada 1.100 orang tersebut untuk datang di lima kantor kecamatan pada Senin-Kamis pekan depan pukul 08.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Wamendagri Inspeksi Pelayanan KTP, Dispendukcapil Solo Kebut Rekam Data 1.100 Warga
Bagikan