Perbaikan Gizi Sampai Anak Usia Dua Tahun Cara Baik Cegah Stunting

Kamis, 25 Januari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Jumlah balita berisiko stunting di Indonesia pada 2022 masih tersisa 4,7 juta jiwa atau setara 21,6 persen dari populasi balita. Itu artinya, Indonesia harus bekerja keras menurunkan rata-rata 3,8 persen di 2023 dan 2024 secara berturut.

Stunting ini, dapat terjadi sejak sebelum lahir. Hal ini dapat dilihat dari prevalensi stunting berdasarkan kelompok usia hasil SSGI 2022, di mana terdapat 18,5 persen bayi dilahirkan dengan panjang badan kurang dari 48 cm. Dari data tersebut dapat terlihat betapa pentingnya pemenuhan gizi ibu sejak hamil.

Baca Juga:

Ciri Stunting Bisa Dikenali Sejak Dini

Hasil survei menunjukkan risiko terjadinya stunting meningkat sebesar 1,6 kali dari kelompok umur 6--11 bulan ke kelompok umur 12--23 bulan (13,7 persen ke 22,4 persen).

Pakar nutrisi bayi dan anak RS Cipto Mangunkusumo Nita Azka Nadhira S.Gz mengatakan, kondisi anak yang sudah masuk kategori stunting masih bisa diperbaiki asalkan memenuhi nutrisi pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) atau sampai anak usia dua tahun dan rajin monitor asupan gizi anak.

"Jadi kalau sudah ada rambu-rambu berat badan naiknya tidak sesuai, pertambahan panjang badannya tidak optimal itu sudah langsung bisa kontrol ke dokter spesialis anak atau bisa diperbaiki sebelum dia usia dua tahun, jangan sampai terlambat," kata Nita dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (25/1).

Nita menegaskan, anak stunting berbeda dengan stunted atau hanya bertubuh pendek. Jika anak stunted karena pertumbuhan tinggi badan yang kronis, orang tua bisa langsung periksa ke dokter anak.

Status gizi ibu yang optimal saat merencanakan kehamilan juga bisa menjadi bekal bayi yang akan dikandungnya kelak akan tumbuh dengan baik.

"Setelah bayi lahir orang tua berperan penting memberikan kecukupan ASI dan kemudian MPASI nya dicukupkan hingga usia dua tahun, jadi lengkap sehingga tidak ada masa-masa terlewat," kata Nita.

Kebutuhan asupan nutrisi anak ketika memasuki usia 6 bulan tidak lagi bisa mencukupi hanya dari ASI, maka itu pada usia tersebut disarankan diberikan makanan pendamping ASI.

Jika kombinasi MPASI dan ASI tidak diberikan secara optimal dan berat badan tidak kunjung baik tapi tidak segera dikoreksi lama-lama panjang badan tidak ikut bertambah dan dikhawatirkan masuk kategori stunting.

Saran dari World Health Organization (WHO) mengatakan syarat pemberian MPASI adalah pertama tepat waktu usia 6 bulan, kedua diberikan cukup atau adekuat secara konsistensi, varian dan jumlah makanan, ketiga disiapkan dengan cara yang higienis agar mencegah infeksi dan terakhir berikan MPASI dengan cara yang benar dan lingkungan yang kondusif.

Sementara porsi MPASI yang harus disesuaikan mulai dari 6-8 bulan adalah 70 persen masih dari ASI dan 30 persen dari MPASI. Usia 9-11 50 persen dari ASI dan 50 persen dipenuhi dari MPASI. Kemudian, saat menginjak usia 1-2 tahun, ASI diberikan hanya 30 persen dan sisanya dipenuhi dari MPASI.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan prevalensi stunting atau tengkes di setiap negara dikategorikan terkendali saat angka kasus kurang dari 20 persen. Merespons hal itu, Indonesia sudah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun ini.

Pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran belanja untuk percepatan pengendalian stunting senilai Rp 34,15 triliun pada 2022, lalu menjadi Rp30,4 triliun pada 2023. (*)

Baca Juga:

Hadiri Harlah ke-78, Ratusan Muslimat NU Berkomitmen Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan