Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Ruang Kerja Sekjen DPR

Frengky Aruan - Selasa, 30 April 2024

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, Selasa (30/4). Seusai penggeledahan, tim penyidik membawa tiga koper dan satu ransel.

Penyidik KPK tampak memasukan barang-barang yang diduga barang bukti itu ke dalam mobil yang berbeda-beda. Belum diketahui barang apa saja yang diamankan penyidik.

Baca juga:

Menteri Nadiem Apresiasi Inisiatif KPK Petakan Korupsi di Sektor Pendidikan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.

"Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (30/4).

Sebelumnya KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Setjen DPR ke tahap penyidikan. Peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.

Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.

Baca juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

Ketujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (Pon)

Baca Artikel Asli