Menteri Nadiem Apresiasi Inisiatif KPK Petakan Korupsi di Sektor Pendidikan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 30 April 2024
Menteri Nadiem Apresiasi Inisiatif KPK Petakan Korupsi di Sektor Pendidikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendukung inisiatif KPK dalam memetakan potensi korupsi di sektor pendidikan.

Inisiatif itu tertuang dalam Indeks Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan). KPK merilisnya dalam Peluncuran SPI 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4).

Menurut Nadiem, inisiatif tersebut sejalan dengan transformasi yang dicanangkan Kemendikbudristek melalui Kurikulum Merdeka.

“Melalui Kurikulum Merdeka, kita ingin menjadikan peserta didik sebagai Pelajar Pancasila, yang berkarakter dan berintegritas. Kurikulum Merdeka mengedepankan karakter peserta didik, tidak hanya kognitif, tetapi sikap nilai dan keyakinan. Hal ini sejalan dengan semangat KPK pada SPI Pendidikan,” kata Nadiem.

Baca juga:

KPK Rilis Survei Penilaian Integritas Pendidikan, Jadi Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Antikorupsi

Nadiem berharap upaya KPK melalui SPI Pendidikan ini dapat dilanjutkan dengan skala lebih besar dan kolaborasi semakin diperkuat untuk menyelaraskan dalam bentuk ekosistem pendidikan yang aman nyaman dan berintegritas.

Dalam kesempatan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan laporan Hasil SPI Pendidikan 2023.

Mengambil sampel dari 34 provinsi di Indonesia dan 1 klaster luar negeri melalui metode pengisian mandiri (self-administered), survei ini diikuti dengan 82.282 orang responden yang terdiri dari peserta didik, wali murid, tenaga pendidik, dan pimpinan satuan pendidikan/perguruan tinggi.

Hasilnya, Indeks Integritas Pendidikan mencatat skor sebesar 73,7, yang berarti kondisi integritas masih berada pada level 2 (korektif) dari 5 level yang ada. SPI Pendidikan pada 2023 sendiri sudah mencapai skala provinsi.

Baca juga:

Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik

Pada dimensi karakter, perilaku integritas peserta didik cenderung bersifat parsial. Artinya, perilaku tersebut belum menjadi pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan.

"Hal ini terlihat dari banyak ditemukannya perilaku nir-integritas seperti mencontek, plagiarisme, terlambat masuk sekolah/kampus, maupun ketidakjujuran dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wawan.

Lebih lanjut, dari sisi ekosistem juga belum cukup kondusif untuk menegakkan nilai-nilai integritas. Hal ini terlihat dari minimnya keteladanan yang diberikan oleh para tenaga pendidik seperti tidak disiplin saat mengajar, kecurangan akademik yang dilakukan, maupun maraknya praktik shadow education.

Dimensi tata kelola juga menunjukkan kerentanan perilaku koruptif seperti menormalisasi pemberian gratifikasi dalam aspek akademik maupun aspek manajerial di satuan pendidikan maupun tata kelola pendidikan secara luas, praktik pungutan liar, kolusi dalam pengadaan barang/jasa, nepotisme dalam penerimaan siswa/mahasiswa baru, laporan keuangan fiktif, maupun pengelolaan dana BOS yang kurang akuntabel.

Baca juga:

KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar

Dari temuan tersebut, KPK merekomendasikan sejumlah poin perbaikan secara nasional. Antara lain penguatan integritas ekosistem oleh satuan pendidikan.

"Pemimpin satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan juga diharapkan menjadi teladan dalam menegakan integritas selama proses pembelajaran, pelaksanaan manajerial, maupun pelaksanaan tata kelola pendidikan,” ujar Wawan. (Pon)

#KPK #Pendidikan Antikorupsi #Nadiem Makarim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan