Penyidik Kembali Periksa Aris Budiman Terkait Novel Baswedan
Rabu, 06 September 2017 -
MerahPutih.com - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Novel Baswedan.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pemeriksaan dilakukan hampir dua jam, dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB semalam. Dalam pemeriksaan tersebut, Aris dicecar sepuluh pertanyaan mengenai kasus yang dilaporkannya.
"Dia mengulas terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut (dugaan) penistaannya itu, (Konten) Email. kemudian menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, rabu (6/9).
Namun, ditengah pemberian keterangannya kepada penyidik semalam, Aris tiba-tiba ditelepon oleh salah satu stasiun televisi swasta untuk memberikan keterangan pada acara ILC melalui sambungan telepon dan menyudahi pengambilan keterangan.
"Kemudian kita hentikan aja. Saya bilang, abang pokoknya kondisinya nyaman, kita ambil keterangan lagi," kata Adi tanpa menyebut kapan akan kembali memeriksa Aris.
Adi menyebut, keterangan yang diberikan Aris semalam merupakan pengembangan keterangan dari Jenderal Bintang Satu itu terkait tuduhan penerimaan uang 2 miliar.
Novel sendiri hingga kini belum direncanakam dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih akan memeriksa saksi dan saksi ahli.
"Kalau mereka semua sudah jelas, kita coba klarifikasikan hasil keterangan saksi itu dengan yang bersangkutan (Novel)," katanya.(Ayp)
Baca juga berita terkait Aris Budiman naporkan Novel Baswedan di: Polisi Sudah Periksa Aris Budiman Terkait Pelapor Novel Baswedan