Penyidik Kembali Periksa Aris Budiman Terkait Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 06 September 2017
Penyidik Kembali Periksa Aris Budiman Terkait Novel Baswedan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman menjalani pemeriksaan tambahan sebagai pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Novel Baswedan.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pemeriksaan dilakukan hampir dua jam, dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB semalam. Dalam pemeriksaan tersebut, Aris dicecar sepuluh pertanyaan mengenai kasus yang dilaporkannya.

"Dia mengulas terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut (dugaan) penistaannya itu, (Konten) Email. kemudian menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, rabu (6/9).

Namun, ditengah pemberian keterangannya kepada penyidik semalam, Aris tiba-tiba ditelepon oleh salah satu stasiun televisi swasta untuk memberikan keterangan pada acara ILC melalui sambungan telepon dan menyudahi pengambilan keterangan.

"Kemudian kita hentikan aja. Saya bilang, abang pokoknya kondisinya nyaman, kita ambil keterangan lagi," kata Adi tanpa menyebut kapan akan kembali memeriksa Aris.

Adi menyebut, keterangan yang diberikan Aris semalam merupakan pengembangan keterangan dari Jenderal Bintang Satu itu terkait tuduhan penerimaan uang 2 miliar.

Novel sendiri hingga kini belum direncanakam dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih akan memeriksa saksi dan saksi ahli.

"Kalau mereka semua sudah jelas, kita coba klarifikasikan hasil keterangan saksi itu dengan yang bersangkutan (Novel)," katanya.(Ayp)

Baca juga berita terkait Aris Budiman naporkan Novel Baswedan di: Polisi Sudah Periksa Aris Budiman Terkait Pelapor Novel Baswedan

#Brigjen Pol Aris Budiman #Novel Baswedan #KPK #UU ITE
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan