Penyerahan Kekuasaan Eksekutif Sukarno ke Tangan Suharto

Selasa, 22 Februari 2022 - P Suryo R

HARI ini 55 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 22 Februari 1967, pengumuman penyerahan kekuasaan eksekutif Republik Indonesia kepada Suharto dari Presiden Sukarno dikumandangkan. Surat penyerahan kekuasaan dibacakan Menteri Penerangan BM Diah di Kantor Presidium Kabinet Ampera, Jakarta Pusat dan disaksikan puluhan wartawan baik dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:

Sudirman Kalah dari Tuberkulosis, Panglima Besar Tidak Pernah Kalah!

Peristiwa itu merupakan rentetan dari peristiwa di tahun 1965 yang pelik dan menegangkan bagi rakyat Indonesia. Selain kondisi Indonesia yang mengalami krisis ekonomi, tahun 1965 membuat rakyat Indonesia berduka karena penculikan dan pembunuhan para jenderal Angkatan Darat yang saat ini dikenal sebagai peristiwa Gerakan 30 September (G30S PKI). Peristiwa tersebut tentunya membuat tahta Presiden Sukarno semakin lemah. Dalang dari penculikan dan pembunuhan dalam peristiwa G30SPKI ialah Letnan Kolonel Untung. Saat itu ia menjabat sebagai komandan Cakrabirawa dan akhirnya dituduh menggulingkan kekuasaan Presiden Sukarno demi kepentingan Partai Komunis Indonesia (PKI) meskipun sebenarnya Untung tidak bermaksud melakukan kudeta.

presiden
Jenderal Suharto di hadapan Presiden Sukarno. (Foto: koleksi Roso Daras)

Akibat peristiwa tersebut, Sukarno akhirnya menunjuk Suharto yang menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad) untuk mendamaikan suasana Indonesia yang sedang panas. Suharto akhirnya membentuk Komando Pemulihan dan Ketertiban atas perintah Sukarno. Letnan Kolonel Untung pun dihukum mati karena terlibat langsung dengan peristiwa G30SPKI. Hari ketujuh di bulan Februari 1967, Sukarno mengirim dua surat kepada Suharto. Salah satu suratnya berisi Sukarno menyatakan dirinya bersedia untuk menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada Suharto. Penyerahan kekuasaan ini mengandung syarat: Suharto harus mempertahankan Sukarno sebagai kepala negara yang memiliki wewenang untuk menyatakan perang dan mengangkat duta besar. (Mar)

Baca Juga:

Jakarta Tenggelam!

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan