Penurunan Stunting Perlu Komitmen Kuat dari Pimpinan Daerah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan bahwa program penurunan prevalensi stunting memerlukan komitmen kuat dari seluruh pimpinan daerah.

"Salah satu hal prioritas yang perlu dilakukan pemda dalam penurunan stunting adalah komitmen dan konsistensi yang kuat dari pimpinan daerah," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Baca Juga:

Atasi Stunting, PDIP Dorong Kampus Terlibat Bangun Kesadaran

Dia menjelaskan pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan prevalensi stunting dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024.

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Perpres tersebut mendorong sejumlah upaya yang perlu dilakukan untuk penurunan prevalensi stunting antara lain peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten atau kota, dan pemerintah desa," katanya.

Dia menambahkan pemerintah daerah perlu terus memperkuat Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) kabupaten atau kota hingga ke desa.

Baca Juga:

Cegah Stunting dengan Imunisasi Lengkap

"Pemerintah terus menekankan agar setiap pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting harus tepat sasaran dan menyasar seluruh lapisan masyarakat utamanya bagi keluarga yang berisiko atau rentan," katanya.

Dia menambahkan program percepatan penurunan stunting harus dilakukan hingga tingkat desa atau kelurahan agar program yang ditetapkan dipastikan sampai masyarakat sasaran.

"Perlu komitmen yang kuat dari semua pihak, perlu kolaborasi dan sinergi yang kuat, karena program percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan," katanya.

Kemenko PMK juga mengingatkan bahwa keluarga berperan strategis dalam upaya pencegahan kekerdilan atau stunting.

"Keluarga berperan strategis dalam upaya pencegahan stunting sehingga perlu membangun kekuatan keluarga dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan balita. Karenanya Kemenko PMK mengajak seluruh keluarga untuk terus meningkatkan literasi atau pengetahuan mengenai upaya mencegah stunting," katanya. (*)

Baca Juga:

Berantas Stunting di NTT, Mikael Jasin hanya Minum Air

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan