Penurunan Stunting Perlu Komitmen Kuat dari Pimpinan Daerah

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 15 Oktober 2022
Penurunan Stunting Perlu Komitmen Kuat dari Pimpinan Daerah

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan bahwa program penurunan prevalensi stunting memerlukan komitmen kuat dari seluruh pimpinan daerah.

"Salah satu hal prioritas yang perlu dilakukan pemda dalam penurunan stunting adalah komitmen dan konsistensi yang kuat dari pimpinan daerah," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto dikutip dari Antara, Jumat (14/10).

Baca Juga:

Atasi Stunting, PDIP Dorong Kampus Terlibat Bangun Kesadaran

Dia menjelaskan pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan prevalensi stunting dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024.

Strategi penurunan angka stunting juga sudah ditetapkan dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Perpres tersebut mendorong sejumlah upaya yang perlu dilakukan untuk penurunan prevalensi stunting antara lain peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan terkait program penurunan angka stunting di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten atau kota, dan pemerintah desa," katanya.

Dia menambahkan pemerintah daerah perlu terus memperkuat Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) kabupaten atau kota hingga ke desa.

Baca Juga:

Cegah Stunting dengan Imunisasi Lengkap

"Pemerintah terus menekankan agar setiap pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting harus tepat sasaran dan menyasar seluruh lapisan masyarakat utamanya bagi keluarga yang berisiko atau rentan," katanya.

Dia menambahkan program percepatan penurunan stunting harus dilakukan hingga tingkat desa atau kelurahan agar program yang ditetapkan dipastikan sampai masyarakat sasaran.

"Perlu komitmen yang kuat dari semua pihak, perlu kolaborasi dan sinergi yang kuat, karena program percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan," katanya.

Kemenko PMK juga mengingatkan bahwa keluarga berperan strategis dalam upaya pencegahan kekerdilan atau stunting.

"Keluarga berperan strategis dalam upaya pencegahan stunting sehingga perlu membangun kekuatan keluarga dalam pemenuhan gizi ibu hamil dan balita. Karenanya Kemenko PMK mengajak seluruh keluarga untuk terus meningkatkan literasi atau pengetahuan mengenai upaya mencegah stunting," katanya. (*)

Baca Juga:

Berantas Stunting di NTT, Mikael Jasin hanya Minum Air

#Stunting #Anak #Kemenko PMK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Waspada! Risiko Stunting Anak Indonesia Bisa Melonjak Tinggi
Prevalensi stunting tahun 2022 menurut Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) sebesar 21,6 persen dan meningkat dengan adanya El Nino ini sampai bertambah 15-25 persen
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Waspada! Risiko Stunting Anak Indonesia Bisa Melonjak Tinggi
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Indonesia
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Hemat Energi: ASN Bakal Diatur Kerja Fleksibel, Pendidikan, Kesehatan Juga Bakal Diatur
Olahraga
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Komisi I DPR mendukung kebijakan Komdigi, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Bagikan