Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengusaha Minta Efisiensi Dilakukan Presiden Prabowo Jangan Dipandang Negatif, Bisa Dialokasikan Buat Kejar Pertumbuhan Ekonomi

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Februari 2025

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam inpres tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto meminta penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun. Sementara, untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun.

Asosiasi CEO, Pemimpin Bisnis dan Industri Indonesia atau Indonesian Business Council (IBC) menyatakan efisiensi anggaran pemerintah bukan menjadi suatu hambatan dalam memajukan perekonomian nasional sehingga target pertumbuhan 8 persen tetap bisa diwujudkan.

Ketua Dewan Pengawas IBC Arsjad Rasjid menyatakan, dengan diterapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, hal tersebut justru membuat pendanaan yang dimiliki negara lebih efektif untuk mendorong pertumbuhan.

Baca juga:

Klaim Pemerintah Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalahkan Singapura dan Malaysia

"Efisiensi itu kan kalau lebih efisien lebih baik. Ini kan hanya bagaimana menargetkan anggaran supaya mana yang bisa men-drive growth," katanya.

Efisiensi yang dilakukan Presiden tak harus selalu dipandang negatif, melainkan hal ini akan membantu alokasi anggaran yang lebih efektif. Dengan diterapkan Inpres efisiensi tersebut, bisa dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri.

"Bisa untuk melakukan ekspansi bisnis dan ikut andil dalam pemajuan ekonomi nasional," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah kini membuka peluang bisnis investasi yang besar bagi swasta di berbagai sektor. Seperti halnya pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, serta diikutsertakan dalam program makan bergizi gratis (MBG).

"Menurut saya, dengan demikian sekarang karena pemerintah memberikan ruang untuk swasta, di mana menurut saya positif banget," ujarnya. (*)

Baca Artikel Asli