Pengumuman Upah Minimum Ditargetkan Setelah Menaker Bertemu Presiden

Kamis, 21 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi salah satu pekerjaan tiap menjelang akhir tahun.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli kembali menegaskan, UMP 2025 tidak akan diumumkan hari Kamis (21/11) ini.

"Enggak, enggak, tidak (diumumkan hari ini)," ujar Menaker saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga kini, pihaknya masih membahas rumusan upah pekerja dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait, serta diakuinya hingga kini masih terus berproses.

Baca juga:

Menko Polkam Ingatkan Kepala Daerah Cermat Dalam Penetapan Upah Minimum

"Kalau UMP seperti sudah saya sampaikan, ini kita masih berproses," katanya lagi.

Dia menargetkan akhir bulan ini rumusan UMP 2025 akan selesai, untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kami akan menghadap Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan dari beliau," ujarnya pula.

Menaker Yassierli memberikan sinyal dan angin segar bagi para buruh mengenai UMP di 2025 yang tentunya akan mengalami kenaikan. Karena pemerintah berfokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah mendapatkan upah yang layak. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan