Penghapusan Tilang Manual Revolusi Perbaiki Citra Polisi
Selasa, 01 November 2022 -
MerahPutih.com - Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang manual di jalan menuai dukungan.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, langkah ini memperbaiki citra kepolisian dengan meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oknum polisi di lapangan.
“Kita enggak menutup mata banyak terjadi kongkalikong atau pemerasan dari aparat ke warga di lalu lintas. Dengan e-tilang orang akan fair, tidak ada celah pemerasan,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa, (1/11).
Baca Juga:
Persimpangan Jalan Sepi Polantas Sejak Tilang Manual Dihapus
Politisi Partai Gerindra ini menilai, dengan diterapkannya e-tilang, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil dan transparan.
"Ini persis di negara-negara maju, banyak negara maju saya lihat di Amerika, di Eropa menerapkan hal seperti ini. Jadi kita satu langkah lebih maju dan ini keputusan Pak Listyo Sigit yang sangat berani,” tambah Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan, ke depan tugas pemerintah adalah peningkatan perangkat teknologi untuk menunjang penerapan e-tilang agar bisa lebih akurat dan bisa diterapkan di seluruh Indonesia.
“Ini bahkan mungkin bisa dibilang revolusi kultur penegak hukum di bidang lalu lintas, kita apresiasi. Tentu saat ini belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia, tapi akan selalu ada perbaikan,” tutupnya.
Baca Juga:
Polantas Mulai Dilatih Tilang Pakai Handphone
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah tepat untuk menghilangkan persepsi buruk Polri soal pungli.
Politikus PPP ini menegaskan, larangan Kapolri tersebut merupakan salah satu bentuk reformasi kultural di tubuh Polri.
Dia berharap, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil jika tilang manual digantikan dengan tilang elektronik.
“Nah, dengan mengganti menjadi tilang elektronik pada area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair, karena tidak bisa dimainkan baik oleh polantas maupun pelanggarnya,” terang Arsul.
Arsul berharap Kapolri tidak mengabaikan persoalan-persoalan seperti itu.
Diharapkan Kapolri bisa mengundang para ahli untuk membahas persoalan tersebut.
“Ini yang masih banyak dikeluhkan kepada kami di Komisi III DPR. Kapolri perlu menangani soal ini jika perlu dengan mengundang para ahli terkait di luar Polri,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Mulai Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik