Pengawalan ‘RI 36’ Dianggap Arogan, Pengamat Sebut Level Utusan Khusus Harusnya Tak Perlu Dikawal
Minggu, 12 Januari 2025 -
MerahPutih.com - Mobil dinas berplat ‘RI 36’ milik utusan khusus Presiden Raffi Ahmad tengah viral karena pengawalannya yang dianggap arogan.
Berkaca dari kejadian ini, Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro meminta agar pengawalan hanya diberikan kepada pejabat negara terbatas. Seperti Presiden, Menteri, Panglima TNI, Kepala BIN, atau pejabat setara lainnya.
“Selebihnya tidak perlu, seperti utusan khusus atau pejabat yang tidak strategis. Hal ini perlu dievaluasi dan dibatasi,” jelas Riko kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (13/1).
Lalu, perlunya definisian ulang pejabat mana saja yang memerlukan pengawalan. Apalagi, terkait struktur kabinet dan jumlah pejabat negara yang cukup banyak saat ini.
Baca juga:
Raffi Ahmad Ceritakan Kronologi Kejadian Arogansi Perugas Patwal Mobilnya
“Perlu pendefinisian ulang siapa saja pejabat yang layak mendapatkan pengawalan,” tutur Riko.
Sebab itu, Riko menyarankan adanya pembatasan yang lebih detail terhadap pihak-pihak yang berhak mendapatkan pengawalan.
“Presiden dapat mengatur hal ini melalui pejabat negara, seperti menerbitkan surat edaran melalui Sekretariat Negara,” ujar pria yang juga dosen di sejumlah perguruan tinggi swasta ini.
Dia lantas mengusulkan ada dorongan para pejabat untuk menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari kampanye kebiasaan yang baik. Menurut Riko, kampanye seperti ini tidak harus dilakukan setiap hari, tetapi upaya untuk memberi contoh penting.
Baca juga:
Terungkap, Raffi Ahmad Pemilik Mobil RI 36 yang Pengawalnya Arogan
“Ini menunjukkan bahwa transportasi publik juga dapat digunakan oleh pejabat negara, bukan hanya rakyat,” jelas Riko.
Dia menganggap, pengawalan bagi pejabat negara merupakan hak, bukan kewajiban, sehingga sifatnya tidak mengikat atau bisa ditolak.
“Berbeda dengan Presiden yang pengawalannya bersifat melekat,” tutup ketua Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) ini. (knu)