Pengawalan ‘RI 36’ Dianggap Arogan, Pengamat Sebut Level Utusan Khusus Harusnya Tak Perlu Dikawal

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 12 Januari 2025
Pengawalan ‘RI 36’ Dianggap Arogan, Pengamat Sebut Level Utusan Khusus Harusnya Tak Perlu Dikawal

Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro / Kanu Mp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mobil dinas berplat ‘RI 36’ milik utusan khusus Presiden Raffi Ahmad tengah viral karena pengawalannya yang dianggap arogan.

Berkaca dari kejadian ini, Pengamat Kebijakan Publik Riko Noviantoro meminta agar pengawalan hanya diberikan kepada pejabat negara terbatas. Seperti Presiden, Menteri, Panglima TNI, Kepala BIN, atau pejabat setara lainnya.

“Selebihnya tidak perlu, seperti utusan khusus atau pejabat yang tidak strategis. Hal ini perlu dievaluasi dan dibatasi,” jelas Riko kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (13/1).

Lalu, perlunya definisian ulang pejabat mana saja yang memerlukan pengawalan. Apalagi, terkait struktur kabinet dan jumlah pejabat negara yang cukup banyak saat ini.

Baca juga:

Raffi Ahmad Ceritakan Kronologi Kejadian Arogansi Perugas Patwal Mobilnya

“Perlu pendefinisian ulang siapa saja pejabat yang layak mendapatkan pengawalan,” tutur Riko.

Sebab itu, Riko menyarankan adanya pembatasan yang lebih detail terhadap pihak-pihak yang berhak mendapatkan pengawalan.

“Presiden dapat mengatur hal ini melalui pejabat negara, seperti menerbitkan surat edaran melalui Sekretariat Negara,” ujar pria yang juga dosen di sejumlah perguruan tinggi swasta ini.

Dia lantas mengusulkan ada dorongan para pejabat untuk menggunakan transportasi publik sebagai bagian dari kampanye kebiasaan yang baik. Menurut Riko, kampanye seperti ini tidak harus dilakukan setiap hari, tetapi upaya untuk memberi contoh penting.

Baca juga:

Terungkap, Raffi Ahmad Pemilik Mobil RI 36 yang Pengawalnya Arogan

“Ini menunjukkan bahwa transportasi publik juga dapat digunakan oleh pejabat negara, bukan hanya rakyat,” jelas Riko.

Dia menganggap, pengawalan bagi pejabat negara merupakan hak, bukan kewajiban, sehingga sifatnya tidak mengikat atau bisa ditolak.

“Berbeda dengan Presiden yang pengawalannya bersifat melekat,” tutup ketua Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) ini. (knu)

#Presiden
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) yang turun menjalankan misi kemanusiaan menilai respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat terdampak berlangsung cepat. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Posko Pengungsian Nagekeo NTT, Warga Apresiasi Respons Pemerintah
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Dalam Sidang Tahunan dan Sidang Bersama ini, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Minta Pidato Kenegaraannya Hari ini Dilihat Utuh dan jangan Terpotong-Potong
Indonesia
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Setelah turun dari mobil kepresidenan Maung Garuda, disambut oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Keduanya lalu mengantar Prabowo masuk ke dalam gedung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Tiba di Sidang Tahunan, Presiden Disambut Ketua MPR dan DPD
Dunia
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Bertemu Mojtaba Khamenei, Apa yang Dibahas?
Kemunculan video resmi tersebut mengakhiri spekulasi publik mengenai kondisi pimpinan tertinggi Iran sejak pecahnya ketegangan militer dengan Amerika Serikat
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Bertemu Mojtaba Khamenei, Apa yang Dibahas?
Indonesia
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Terdapat 512 capaja dari Akademi Militer (Akmil), 229 capaja dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 capaja dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 282 capaja dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
1.177 Perwira Muda TNI/Polri Dilantik di Istana Merdeka, Presiden Prabowo: Kalian sudah Milik Negara
Indonesia
Dijamu Presiden Emmanuel Macron Santap Malam di Paris, Presiden Prabowo Pakai Lencana Anugerah Penghormatan Tertinggi Prancis
Prabowo mengenakan lencana penghargaan Grand Croix de la Legion d'Honneur yang diberikan Macron pada 2025 di Magelang.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Dijamu Presiden Emmanuel Macron Santap Malam di Paris, Presiden Prabowo Pakai Lencana Anugerah Penghormatan Tertinggi Prancis
Indonesia
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Presiden ke-7 RI, Jokowi, menanggapi statement Jusuf Kalla. Ia menyebut bahwa Jokowi menjadi presiden berkat dirinya.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Disinggung Jusuf Kalla soal Peran Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa, Cuma Orang Kampung
Indonesia
Presiden Prabowo Rencanakan Groundbreaking 21 Proyek Penghliran pada April 2026
Pemerintah juga bakal melaksanakan groundbreaking 29 titik proyek waste to energy (WtE) di berbagai kabupaten/kota.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Presiden Prabowo Rencanakan Groundbreaking 21 Proyek Penghliran pada April 2026
Bagikan