Pengamat Politik: Jika Punya Etik, Novanto Harusnya Mundur!

Selasa, 24 November 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Pengamat politik dari Political Literacy Institute (PLI) Adi Prayitno mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menuntaskan dugaan kasus pencatutan nama yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Secara substansial ini harus diclearkan apa SN terbukti melakukan pencatutan nama presiden atau tidak," ujar Adi dalam pesan singkatnya merahputih.com, Jakarta, Selasa (24/11).

Pria yang juga berprofesi sebagai dosen ini juga beranggapan bahwa MKD menggeser perdebatan yang substansial itu ke persoalan teknis, terutama soal menyangkut status posisi Menteri ESDM Sudirman Said.

MKD, menurut Adi terlihat takut menjatuhkan vonis secara etik ke Novanto mengingat dia orang nomor satu di parlemen. Apalagi dirinya didukung penuh oleh dua koleganya di wakil DPR, Fahri dan Fadli.

"Jika dirunut kesalahan SN selama setahun jadi ketua dewan, ada dua hal yang cukup mencolok. Pertama soal pertemuannya dengan Donal Trump. Kedua, soal pencatutan nama presiden dan wapres dalam kasus Freeport, jelas itu pelecehan terhadap simbol negara. Jika punya moral, mestinya SN mundur dari ketua DPR," tutup Adi. (dit)

 

BACA JUGA:

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan