Pengamat Nilai Wibawa Negara Bisa Runtuh Jika Jokowi Diamkan Upaya Pelemahan KPK
Jumat, 31 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam menilai ada tekanan kuat terhadap lembaga negara dalam kasus suap di Komisi Pemilihan Umum.
Menurut Hikam, terjadi permasalahan di sistem keimigrasian dan KPK karena dianggap gagal mengidentifikasi keberadaan buronan kasus suap Harun Masiku.
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Pecat Menkumham Yasonna Laoly
"Saya hanya bisa menyimpulkan sementara bahwa sistem keimigrasian dan manajemen KPK benar dalam keadaan darurat," kata Hikam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/1).
Hikam menambahkan, dugaan keterlibatan parpol penguasa dalam perkara ini makin menambah kesan ada upaya pelemahan terhadap KPK.
"Ini semakin menambah kekhawatiran saya bahwa KPK benar dijadikan target pelemahan oleh berbagai kekuatan, dan parpol adalah salah satu yang paling harus dicurigai," kata Hikam.

Pengajar di President University ini menyebut, Presiden Joko Widodo tak boleh berpangku tangan dan anggap masalah ini hanya soal teknis hukum saja.
"Ini jelas masalah sistemik yanv bisa menghancurkan kredibilitas beliau dan Pemerintahannya. Bukan hanya di mata publik Indonesia, tapi juga publik internasional," imbuh Hikam.
Sementara, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyebut bahwa pemecatan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menandakan persoalan kasus Harun Masiku dibuat susah.
Baca Juga
Hal ini disampaikan Haris saat hadir dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk "Masiku, Lenyap Ditelan Angin" yang tayang pada Selasa (28/1) malam.
"Mencopot Ronny Sompie di tengah keriuhan dari hal yang gelap ini, itu menandakan bahwa persoalan ini enggak simple, dibikin susah. Ada seseuatu yang besar barang kali," kata Haris.
Ia mengatakan bahwa persoalan Harun Masiku ini bukan cuma ini urusan waktu.
"Kalau soal telur ayam sudah keluar dan menetas itu soal waktu. Tapi nyari penjahat soal kerja," katanya dengan tegas.
Atas asalan itulah, Haris Azhar tidak setuju dengan pernyataan jubir KPK Ali Fikri yang menyebut kasus Harun Masiku adalah persoalan waktu.

Haris juga berharap hasil investigasi digital yang melacak tersangka buron Harun Masiku harus berupa data, bukan sebuah pernyataan.
"Investigasi IT itu tidak boleh keluar hasilnya berupa statement. Anda harus buktikan berupa data. Jejak digital itu berupa data di-print," katanya.
Tidak hanya sistem yang harus diinvestigasi, tapi juga orang yang menyampaikan informasi itu harus diperiksa.
Untuk diketahui, Menkumham Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie pada Selasa (28/1).
Baca Juga
Hadiri Konpres Tim Hukum PDIP, Yasonna Didesak Mundur dari Menkumham
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Menurut Ronny, terjadi "delay time" karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. (Knu)