Pengakuan Sopir Vanessa Angel Ihwal Kecepatan Mobil yang Dikendarainya
Sabtu, 06 November 2021 -
Merahputih.com - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir kendaraan yang dinaiki Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy.
Dari pemeriksaan itu, Joddy mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," ujar Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy dikutip Antara, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Kondisi Baik, Putra Vanessa Angle Dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya
Joddy juga mengakui sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. "Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata
Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, dia menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun, penetapannya tergantung pada hasil penyidikan.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan. Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Mobil Vanessa Angel, Satu Balita Laki-Laki Dipastikan Selamat
Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel). (*)