Pengacara Sebut Yoon Yakin Tidak Bersalah, Tuduhan Pengkhianatan karena Darurat Militer Dianggap Tak Berdasar

Jumat, 20 Desember 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol tetap teguh pada pendirian hukumnya dan menentang tuduhan pengkhianatan terkait dengan deklarasi darurat militernya yang ia lancarkan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon. Ia juga belum memberikan informasi mengenai apakah Yoon akan hadir saat persidangan yang rencananya digelar pada pekan depan.

"Kami mohon maaf atas keterkejutan yang ditimbulkan oleh pernyataan darurat militer presiden kepada publik. Namun, presiden sangat yakin akan perlunya pemeriksaan menyeluruh atas legalitas masalah yang mendasari tuduhan pengkhianatan," kata Seok Dong-hyeon, dikutip dari The Korea Times, Jumat (20/12).

Seok, mantan jaksa penuntut umum terkenal yang telah mengenal Yoon selama 40 tahun, menjabat sebagai perwakilan sementara penasihat hukum Yoon.

Baca juga:

MK Korsel Siapkan Bukti untuk Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol

Mengutip keahlian Yoon dalam hukum pidana, Seok menekankan bahwa Yoon memandang situasi saat itu sebagai keadaan darurat nasional, dan karena itu darurat militernya tidak dapat dianggap sebagai pengkhianatan.

"Pengkhianatan macam apa yang ada hingga harus menyatakan secara terbuka, di hadapan dunia, 'Saya akan melakukan pengkhianatan'?" kata Seok, mempertanyakan logika di balik pelabelan pengumuman publik presiden sebagai pengkhianatan.

"Saya juga mendapat informasi bahwa Presiden tidak pernah menggunakan istilah seperti 'menangkap' atau 'menjerat' anggota DPR," imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa kurang dari 300 tentara tak bersenjata dikirim ke Majelis Nasional setelah Yoon mengumumkan darurat militer. Bahkan, ia juga menekankan bahwa presiden secara tegas memerintahkan mereka untuk menghindari bentrokan dengan warga.

Baca juga:

Penelitian Ungkap Anak-Anak Korea Selatan Paling Obesitas di Asia Timur

Hal ini bertentangan dengan pernyataan Letjen Kwak Jong-keun, mantan kepala Komando Perang Khusus Angkatan Darat. Ia mengatakan Yoon memerintahkannya untuk secara paksa mengeluarkan para anggota parlemen dari gedung Majelis Nasional selama operasi darurat militer. (ikh)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan