Penerbangan International di Bandara YIA Dibuka Kembali, Ini Syarat Wajib Calon Penumpang
Minggu, 12 Juli 2020 -
Merahputih.com - PT Angkasa Pura I membuka kembali aktifitas penerbangan internasional di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rute international yang baru dibuka adalah Kuala Lumpur, Malaysia.
PTS General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama menjelaskan diawal pembukaan baru satu maskapai yang beroperasi.
Baca Juga:
PBNU Yakin Masyarakat Indonesia Pahami Keputusan Pembatasan Haji Arab Saudi
"Baru AirAsia yang beroperasi tiga kali dalam satu minggu. Penambahan maskapai dan slot lainnya masih mengikuti perkembangan minat masyarakat dan perkembangan COVID-19," ujar Pandu melalui keterangan pers di Yogyakarta, Sabtu (11/07).
Air Asia mulai melayani penerbangan internasional sejak Rabu 08 Juli. Berdasarkan laporan yang masuk, jumlah penumpang maskapai AirAsia dari Kuala Lumpur (Malaysia) ke Bandara Internasional Yogyakarta mencapai 70 persen atau sekitar 100 penumpang dari total kuota kursi 140 tempat duduk.
Pihaknya menerapkan prosedur ketat sesuai protolol new normal untuk penumpang dari dan ke luar negeri.
"Yang mau ke Malaysia wajib membawa kelengkapan hasil polymerase chain reaction (PCR) test. Yang berangkat dari Malaysia wajib memiliki dan membawa dokumen bahwa mereka bebas COVID-19 dengan menunjukkan bukti hasil PCR," jelas Pandu.

Begitu tiba di Bandara YIA, akan diperiksa secara ketat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tentang keabsahan dokumen tersebut. Penumpang yang berangkat pun demikian, mereka juga harus menunjukkan hasil PCR baru boleh melakukan perjalanan ke luar negeri dengan masa tujuh hari.
Ke depan, sudah ada beberapa maskapai yang akan membuka rute penerbangan international ke Singapura.
Disisi lain jumlah penerbangan dan penumpang dalam negeri terus meningkat. Saat ini sudah ada 36 penerbangan dari beberapa maskapai setiap harinya.
Baca Juga:
"Satu bulan terakhir ini, terjadi kenaikan penerbangan signifikan, hingga 36 penerbangan per hari. Dengan jumlah penumpang rata-rata 2.500 hingga 3.000 penumpang per hari. Artinya, masyarakat sudah mulai bergerak, memanfaatkan sarana transportasi udara dengan baik," katanya.
Namun pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Calon penumpang diwajibkan memiliki dokumen bebas COVID-19, yaitu hasil rapid test yang berlaku 14 hari. Di Bandara Internasional Yogyakarta, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara ketat. (Teresa Ika/Yogyakarta)