PBNU Yakin Masyarakat Indonesia Pahami Keputusan Pembatasan Haji Arab Saudi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2020
PBNU Yakin Masyarakat Indonesia Pahami Keputusan Pembatasan Haji Arab Saudi

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, keputusan Arab Saudi membatasi ibadah haji hanya bagi calon jamaah disana tentu berdasarkan analisis, telaah, dan kajian yang mendalam dengan banyak pertimbangan.

“Salah satunya tentang kesehatan dan pandemi COVID-19 yang sedang dialami oleh lebih dari 215 negara di dunia,” ujar Helmy dikutip dari laman resmi NU, Rabu (24/6).

Baca Juga

PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah

Dia juga menyampaikan kepada jamaah Haji di Indonesia agar berbesar hati dan mengedepankan sikap arif bijaksana dalam memahami keputusan ini.

“Kami sangat meyakini bahwa masyarakat Indonesia juga dapat memahami keputusan tersebut,” jelas Helmy.

Helmy menegaskan, PBNU mendukung upaya pemerintah Saudi yang membatasi jumlah jamaah haji tersebut sebagai bagian dari upaya global untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Semoga kita semua bisa mengambil hikmah dari segala hal yang sedang kita alami bersama, terutama yang secara khusus terkait dengan pandemi seperti saat ini,” tandasnya.

Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Jamaah Haji Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Per Selasa (23/6), Pemerintah Arab Saudi mengumumkan untuk menggelar ibadah haji semasa pandemi COVID-19 pada tahun ini dengan jumlah terbatas. Haji hanya diperbolehkan bagi jemaah dari kewarganegaraan mana pun yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, Arab Saudi telah membuka lockdown selama 74 hari pada Ahad (21/6). Sejumlah sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi.

Saat lockdown diberlakukan pada Maret 2020 lalu, Makkah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadhan dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idul Fitri dari pukul 15.00 hingga 06.00. Pada bulan yang sama, Arab Saudi juga menutup akses penerbangan internasional dan mengimbau umat Muslim menunda persiapan haji karena kekhawatiran penularan COVID-19.

Baca Juga

Di Solo, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2047

Hal yang sama juga diberlakukan untuk umrah. Pada tahun lalu ibadah haji diikuti 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia. Arab Saudi menerima pemasukan negara sebesar US$12 miliar (Rp169,9 triliun, kurs Rp14.122/dolar) setiap tahun dari ibadah haji dan umrah.

Keputusan menggelar haji dalam jumlah terbatas pada tahun ini dilakukan saat Arab Saudi sedang berjuang menangani penyebaran COVID-19 yang jumlahnya telah mencapai 160 ribu kasus positif dengan 1.300 kematian. (*)

#Calon Haji #Kuota Haji #Ibadah Haji #Tabungan Haji #PBNU #Pengurus PBNU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Gus Ipul tidak mau terlalu dalam terlibat dalam konflik internal PBNU dan memilih menyerahkan penyelesaiannya kepada para kiai.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dicopot dari Sekjen, Gus Ipul Enggan Terlibat Terlalu Dalam Konflik Internal PBNU
Indonesia
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Forum Sesepuh NU juga melihat adanya indikasi pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya selaku Ketua Umum PBNU.
Wisnu Cipto - Minggu, 07 Desember 2025
Sesepuh NU Lihat Kekeliruan Gus Yahya Serius, Tapi Minta Pleno Tetapkan Pj Ketum PBNU Ditunda
Indonesia
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
KH Said Aqil Siroj menyuruh pimpinan PBNU untuk melepas hak konsesi tambang dikembalikan kepada pemerintah di tengah polemik perpecahan di internal orgnisasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara
Indonesia
Konflik PBNU Memanas, Gus Yahya Datang Dipanggil Para Kiai Sepuh ke Tebuireng
Gus Yahya hadir bersama sejumlah pengurus PBNU dan membawa dokumen satu tas penuh untuk memberikan penjelasan kepada para kiai sepuh NU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
Konflik PBNU Memanas, Gus Yahya Datang Dipanggil Para Kiai Sepuh ke Tebuireng
Indonesia
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Marwah organisasi dan membuat NU kehilangan ruh dasarnya sebagai Jam’iyah yang berpijak pada syura, moral publik, dan kebenaran yang dibimbing para ulama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Pengurus PBNU Berkonflik, Jaringan Kader Muda NU Desak Segera Islah
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Indonesia
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Seluruh jajaran tanfidziyah pendukung Gus Yahya bersikukuh muktamar tetap harus berlangsung sesuai jadwal Januari 2027
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Konflik PBNU Memanas, Kubu Gus Yahya Tolak Muktamar Dipercepat
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Bagikan