Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Juni 2020
PPP Jabar: Dana Haji Tak Boleh untuk Penguatan Rupiah

Anggota DPRD Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat. (Foto: MP/Dok pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris DPW PPP Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat berang menanggapi kabar terkait dana calon jemaah haji tahun 1441 H/2020 M untuk penguatan rupiah, seiring dengan dibatalkannya pemberangkatan tahun ini.

Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, pihaknya mendesak pemerintah tidak memanfaatkan dana umat tersebut untuk kepentingan apa pun.

Baca Juga:

Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi

Sebaiknya, kata mantan anggota DPRD Majalengka tiga periode ini, dana haji itu dikembalikan kepada calon jemaah.

"Dana calhaj ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apa pun, kecuali diminta sendiri oleh jemaah alias dikembalikan," kata politikus PPP ini melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6).

Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, sebelum pandemi COVID-19. (ANTARA/Hanni Sofia)

Dia pun meminta pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi tersebut. Hal itu agar persoalan ini tidak menjadi polemik di kemudian hari.

"Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan dan harus dijelaskan kepada publik, apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah," ujarnya.

Baca Juga:

Di Solo, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2047

Pihaknya juga meminta agar dilakukan pengawasan pengembalian terhadap dana jemaah secara ketat oleh pihak yang berwenang.

"Segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifatnya uang pribadi, itu harus izin. Tidak boleh pemerintah mengambil sikap sendiri," kata politikus asal Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka ini. (Mauritz)

Baca Juga:

Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

#Ibadah Haji #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Kemenhaj akan membentuk tim khusus Daker Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mulai musim haji 2027. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan dan mengatasi keluhan jamaah terkait tenda dan toilet.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Keluhan Tenda dan Toilet Haji Kotor, Solusi Kemenhaj Bikin Tim Khusus Petugas Daker Baru di 2027
Indonesia
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kepulangan kloter terakhir haji Sulsel di Bandara Hasanuddin menutup operasional haji 2026. Sebanyak 202.636 haji reguler diberangkatkan ke tanah suci.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
224 Jamaah Kloter 43 Tiba di Makassar Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Bagikan