Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi

Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menilai, langkah pemerintah Indonesia membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 terlalu gegabah.

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengingatkan, ssampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji baik itu pembatalan ataupun pembatasan haji (new normal).

Baca Juga

Dana Calhaj Gagal Berangkat Bisa Dikembalikan, Begini Prosedurnya

"Seandainya pemerintah Saudi tetap menyelenggarakan haji baik secara penuh atau dengan pembatasan, lalu apakah Indonesia tetap tidak memberangkatkan?," kata Awiek dalam keteranganya, Rabu (3/6).

Awiek melanjutkan, hal ini juga terkait hubungan bilateral, komunikasi antar pejabat kedua negara. Jangan sampai sikap pemerintah indonesia meminta Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji baik yg reguler maupun mujamalah.

"Ini bisa dimaknai sebagai intervensi terhadap kewenangan Arab Saudi," terang Awiek.

Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Ia memahami bahwa niatan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini lebih sebagai perlindungan kepada jamaah dan umat Islam yakni dengan qaidah ushul fiqh dar'ul magasid muqaddamu 'ala jalbil masholih (mengutamakan mencegah kemudaratan lebih diutamakan dibanding meraih kebaikan/kemaslahatan). Namun, seyogyanya pengambilan keputusan tersebut dilakukan bersama DPR sebagaimana amanat UU 8/2019.

"Sehingga setiap keputusan diambil bersama," ungkap politikus PPP ini

Baca Juga

Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Awiek meminta dana nasabah tidak boleh diutak-atik kecuali diminta sendiri oleh jamaah. Adanya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dan harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah.

"Maka pengawasan pengembalian terhadap dana jamaah itu harus dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang," tutup Awiek. (Knu)

#DPR #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Indonesia
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk menjaga paspor dengan sebaik-baiknya selama fase kepulangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
15.086 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Pantau Paspor Jemaah
Indonesia
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Garuda Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jamaah, serta turut menyampaikan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama seluruh jemaah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Alami Keterlambatan, Garuda Indonesia Meminta Maaf
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf membuka peluang produk pangan Indonesia masuk rantai pasok katering haji di Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menhaj Buka Peluang Produk Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Bagikan