Pembatalan Haji Bisa Timbulkan Masalah Bilateral Indonesia dengan Arab Saudi
Jamaah mengelilingi Kakbah saat menunaikan ibadah umrah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Hanni Sofia)
MerahPutih.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menilai, langkah pemerintah Indonesia membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2020 terlalu gegabah.
Pria yang akrab disapa Awiek ini mengingatkan, ssampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji baik itu pembatalan ataupun pembatasan haji (new normal).
Baca Juga
Dana Calhaj Gagal Berangkat Bisa Dikembalikan, Begini Prosedurnya
"Seandainya pemerintah Saudi tetap menyelenggarakan haji baik secara penuh atau dengan pembatasan, lalu apakah Indonesia tetap tidak memberangkatkan?," kata Awiek dalam keteranganya, Rabu (3/6).
Awiek melanjutkan, hal ini juga terkait hubungan bilateral, komunikasi antar pejabat kedua negara. Jangan sampai sikap pemerintah indonesia meminta Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji baik yg reguler maupun mujamalah.
"Ini bisa dimaknai sebagai intervensi terhadap kewenangan Arab Saudi," terang Awiek.
Ia memahami bahwa niatan pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun ini lebih sebagai perlindungan kepada jamaah dan umat Islam yakni dengan qaidah ushul fiqh dar'ul magasid muqaddamu 'ala jalbil masholih (mengutamakan mencegah kemudaratan lebih diutamakan dibanding meraih kebaikan/kemaslahatan). Namun, seyogyanya pengambilan keputusan tersebut dilakukan bersama DPR sebagaimana amanat UU 8/2019.
"Sehingga setiap keputusan diambil bersama," ungkap politikus PPP ini
Baca Juga
Awiek meminta dana nasabah tidak boleh diutak-atik kecuali diminta sendiri oleh jamaah. Adanya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dan harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah.
"Maka pengawasan pengembalian terhadap dana jamaah itu harus dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang," tutup Awiek. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah