Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Musim Haji 2020 Batal, Kemenag 'Lempar Bola' ke Arab Saudi

Kedatangan jamaah haji debarkasi Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada 2019. (ANTARA/Khalis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan alasan membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan keputusan ini diambil antara lain karena hingga saat ini Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H.

“Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi negara-negara pengirim jemaah haji lainnya,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (3/6).

Baca Juga

Jokowi Sebut Penundaan Pelaksanaan Haji karena Belum ada Kejelasan dari Arab Saudi

Nizar mengatakan, pihaknya memahami jika Arab Saudi hingga kini belum membuka akses tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Corona juga masih menjadi pandemi.

Sebagaimana di Indonesia, hal itu juga berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaraan haji yang mereka lakukan. Apalagi, COVID-19 juga dapat mengancam keselamatan jemaah. Sementara agama mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan.

“Pandemi COVID-19 tentu juga menjadi pertimbangan, baik Saudi maupun Indonesia, karena itu terkait kesehatan jemaah,” ujarnya.

Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)
Jamaah calon haji asal Yogyakarta menunggu antrean pemeriksaan barang bawaan di asrama haji Donohudan Boyolali. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Dibuka atau tidaknya akses layanan penyelenggaraan dari Arab Saudi sangat penting dan akan berpengaruh pada persiapan yang dilakukan negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia. Tentu persiapan itu membutuhkan waktu.

“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya

Ahli Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ede Surya Darmawan menuturkan, ada potensi penularan Covid-19 jika jemaah haji Indonesia tetap diberangkatkan pada musim haji 1441H/2020M mendatang.

"Potensi penularan selalu ada. Kecuali sudah tidak ada kasus lagi," tutur Ede.

Ia menambahkan, kekhawatiran tersebut tidak hanya berlaku saat jemaah haji berada di tanah suci saja, tetapi juga ketika mereka kembali ke tanah air.

Bahkan, Ede menuturkan sekembalinya jemaah haji dari tanah suci bisa menjadi gelombang kedua (second wave) pandemi COVID-19 di tanah air.

"Kekhawatiran tidak hanya di sana. Bisa saja saat di sana sehat, lalu saat kembali ada second wave," tuturnya.

Baca Juga

510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini

Lebih lanjut ia menyampaikan, bila jemaah diberangkatkan maka ada protokol-protokol kesehatan yang harus dipenuhi jemaah di tanah air dan tanah suci.

"Tentunya, akan ada protokol kesehatan juga. Di sana juga akan sangat ketat, ada physical distancing. Bisa jadi ada proses tawaf dibuat berjarak, juga saat sai dan lempar jumrah," papar Ede. (Knu)

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan