510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini

Calhaj kloter pertama dari Embarkasi Solo sujud syukur di Bandara Adi Soemao Solo usai tiba dari Tanah Suci. (MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6).

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Solo, Suyono, membenarkan adanya pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 2020. Namun demikian, ia tetap menunggu surat resmi dari Kemenag RI.

Baca Juga

Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj

"Ya benar, baru saja Menang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 di kantor pusat lewat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube," ujar Suyono, Selasa (2/6).

Suyono mengatakan total ada sebanyak 510 calhaj asal Solo yang seharusnya berangkat tahun ini lewat Embarkasi Solo (SOC) via Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Semua calhaj batal diberangkatkan tahun ini.

"Kami masih menunggu kebijakan Menang selanjutnya apakah 510 calhaj ini ditunda pemberangkatannya pada 2021 atau seperti apa," kata dia.

Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Menurutnya, 510 calhaj asal Solo ini sesuai jadwal terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni 47, 48, dan 49. Pemberangkatan dilakukan bersamaan pada tanggal 26 Juni. Sebelum berangkat terlebih dulu masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

"Kouta jumlah calhaj tahun ini sama dengan tahun 2019. Sesuai jadwal harusnya tahapan calhaj Solo bulan ini mengurus berkas administrasi" kata dia.

Ia menambahkan semua calhaj Solo sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan Kemenag RI. Kemenag Solo nanti setelah menerima surat resmi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini akan menyosialisasikan pada 510 calhaj asal Solo.

Diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) 2020 atau 1441 H. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga

Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji ke Arab Saudi

Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau COVID-19 untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan