510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini
Calhaj kloter pertama dari Embarkasi Solo sujud syukur di Bandara Adi Soemao Solo usai tiba dari Tanah Suci. (MP/Ismail).
MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6).
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Solo, Suyono, membenarkan adanya pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 2020. Namun demikian, ia tetap menunggu surat resmi dari Kemenag RI.
Baca Juga
Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj
"Ya benar, baru saja Menang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 di kantor pusat lewat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube," ujar Suyono, Selasa (2/6).
Suyono mengatakan total ada sebanyak 510 calhaj asal Solo yang seharusnya berangkat tahun ini lewat Embarkasi Solo (SOC) via Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Semua calhaj batal diberangkatkan tahun ini.
"Kami masih menunggu kebijakan Menang selanjutnya apakah 510 calhaj ini ditunda pemberangkatannya pada 2021 atau seperti apa," kata dia.
Menurutnya, 510 calhaj asal Solo ini sesuai jadwal terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni 47, 48, dan 49. Pemberangkatan dilakukan bersamaan pada tanggal 26 Juni. Sebelum berangkat terlebih dulu masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.
"Kouta jumlah calhaj tahun ini sama dengan tahun 2019. Sesuai jadwal harusnya tahapan calhaj Solo bulan ini mengurus berkas administrasi" kata dia.
Ia menambahkan semua calhaj Solo sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan Kemenag RI. Kemenag Solo nanti setelah menerima surat resmi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini akan menyosialisasikan pada 510 calhaj asal Solo.
Diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) 2020 atau 1441 H. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
Baca Juga
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau COVID-19 untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum