510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini

Calhaj kloter pertama dari Embarkasi Solo sujud syukur di Bandara Adi Soemao Solo usai tiba dari Tanah Suci. (MP/Ismail).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6).

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Solo, Suyono, membenarkan adanya pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 2020. Namun demikian, ia tetap menunggu surat resmi dari Kemenag RI.

Baca Juga

Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj

"Ya benar, baru saja Menang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 di kantor pusat lewat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube," ujar Suyono, Selasa (2/6).

Suyono mengatakan total ada sebanyak 510 calhaj asal Solo yang seharusnya berangkat tahun ini lewat Embarkasi Solo (SOC) via Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Semua calhaj batal diberangkatkan tahun ini.

"Kami masih menunggu kebijakan Menang selanjutnya apakah 510 calhaj ini ditunda pemberangkatannya pada 2021 atau seperti apa," kata dia.

Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Menurutnya, 510 calhaj asal Solo ini sesuai jadwal terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni 47, 48, dan 49. Pemberangkatan dilakukan bersamaan pada tanggal 26 Juni. Sebelum berangkat terlebih dulu masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

"Kouta jumlah calhaj tahun ini sama dengan tahun 2019. Sesuai jadwal harusnya tahapan calhaj Solo bulan ini mengurus berkas administrasi" kata dia.

Ia menambahkan semua calhaj Solo sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan Kemenag RI. Kemenag Solo nanti setelah menerima surat resmi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini akan menyosialisasikan pada 510 calhaj asal Solo.

Diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) 2020 atau 1441 H. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga

Kemenag Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji ke Arab Saudi

Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau COVID-19 untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan