510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini
Calhaj kloter pertama dari Embarkasi Solo sujud syukur di Bandara Adi Soemao Solo usai tiba dari Tanah Suci. (MP/Ismail).
MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6).
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Solo, Suyono, membenarkan adanya pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 2020. Namun demikian, ia tetap menunggu surat resmi dari Kemenag RI.
Baca Juga
Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj
"Ya benar, baru saja Menang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 di kantor pusat lewat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube," ujar Suyono, Selasa (2/6).
Suyono mengatakan total ada sebanyak 510 calhaj asal Solo yang seharusnya berangkat tahun ini lewat Embarkasi Solo (SOC) via Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Semua calhaj batal diberangkatkan tahun ini.
"Kami masih menunggu kebijakan Menang selanjutnya apakah 510 calhaj ini ditunda pemberangkatannya pada 2021 atau seperti apa," kata dia.
Menurutnya, 510 calhaj asal Solo ini sesuai jadwal terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni 47, 48, dan 49. Pemberangkatan dilakukan bersamaan pada tanggal 26 Juni. Sebelum berangkat terlebih dulu masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.
"Kouta jumlah calhaj tahun ini sama dengan tahun 2019. Sesuai jadwal harusnya tahapan calhaj Solo bulan ini mengurus berkas administrasi" kata dia.
Ia menambahkan semua calhaj Solo sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan Kemenag RI. Kemenag Solo nanti setelah menerima surat resmi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini akan menyosialisasikan pada 510 calhaj asal Solo.
Diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) 2020 atau 1441 H. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
Baca Juga
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau COVID-19 untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik