510 Calhaj Solo Gagal Berangkat Tahun Ini


Calhaj kloter pertama dari Embarkasi Solo sujud syukur di Bandara Adi Soemao Solo usai tiba dari Tanah Suci. (MP/Ismail).
MerahPutih.com - Sebanyak 510 calon jemaah haji (Calhaj) asal Solo, Jawa Tengah gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini diumumkan Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (2/6).
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Solo, Suyono, membenarkan adanya pengumuman pembatalan pemberangkatan haji 2020. Namun demikian, ia tetap menunggu surat resmi dari Kemenag RI.
Baca Juga
Penyelenggaran Haji Batal, Kemenag Pastikan Biaya Dikembalikan ke Calhaj
"Ya benar, baru saja Menang mengumumkan pembatalan pemberangkatan haji 2020 di kantor pusat lewat jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube," ujar Suyono, Selasa (2/6).
Suyono mengatakan total ada sebanyak 510 calhaj asal Solo yang seharusnya berangkat tahun ini lewat Embarkasi Solo (SOC) via Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah. Semua calhaj batal diberangkatkan tahun ini.
"Kami masih menunggu kebijakan Menang selanjutnya apakah 510 calhaj ini ditunda pemberangkatannya pada 2021 atau seperti apa," kata dia.

Menurutnya, 510 calhaj asal Solo ini sesuai jadwal terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni 47, 48, dan 49. Pemberangkatan dilakukan bersamaan pada tanggal 26 Juni. Sebelum berangkat terlebih dulu masuk Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.
"Kouta jumlah calhaj tahun ini sama dengan tahun 2019. Sesuai jadwal harusnya tahapan calhaj Solo bulan ini mengurus berkas administrasi" kata dia.
Ia menambahkan semua calhaj Solo sudah melunasi biaya haji yang telah ditetapkan Kemenag RI. Kemenag Solo nanti setelah menerima surat resmi pembatalan pemberangkatan haji tahun ini akan menyosialisasikan pada 510 calhaj asal Solo.
Diketahui, Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi, menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji (Calhaj) 2020 atau 1441 H. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
Baca Juga
Keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi corona atau COVID-19 untuk menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
