Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia pada tahun 2026. Menurutnya, kuota tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 221 ribu jemaah.

“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu. Sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Meski begitu, Irfan belum merinci pembagian kuota per provinsi. Ia menyebut, pembagian akan mengacu pada Undang-Undang Haji dan Umrah terbaru, salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji.

“Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata, baik dari Aceh sampai Papua. Rata-rata antreannya sama, 26,4 tahun,” ujarnya.

Baca juga:

Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan

Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah

Politisi Gerindra tersebut menambahkan, aturan ini juga akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.

“Kemudian dari situ juga nanti sama pemberian atau pembayaran nilai manfaatnya, tidak ada perbedaan. Ini ada yang berangkat menunggu 20 tahun, satunya 30 tahun, tapi nilai manfaatnya tetap sama,” ungkapnya.

Irfan menambahkan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Komisi VIII DPR RI. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian terkait jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November sudah ada keputusan tentang BPIH, sehingga calon jemaah bisa segera melunasinya dan semua persiapan berjalan,” pungkasnya. (Pon)

#Kuota Haji #Ibadah Haji #Menteri Haji Dan Umrah #Mochamad Irfan Yusuf Hasyim
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Indonesia
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) seluruh jemaah dapat tuntas dalam dua hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan