Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Arsip - Ibadah Haji. (Kemenag)
MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengumumkan jumlah kuota haji yang diterima Indonesia pada tahun 2026. Menurutnya, kuota tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 221 ribu jemaah.
“Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu. Sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Meski begitu, Irfan belum merinci pembagian kuota per provinsi. Ia menyebut, pembagian akan mengacu pada Undang-Undang Haji dan Umrah terbaru, salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji.
“Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata, baik dari Aceh sampai Papua. Rata-rata antreannya sama, 26,4 tahun,” ujarnya.
Baca juga:
Kementerian Haji Didesak Segera Lengkapi Struktur Kelembagaan
Angin Segar untuk Calon Jamaah! Pemerintah Tengah Perjuangkan Haji Murah
Politisi Gerindra tersebut menambahkan, aturan ini juga akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
“Kemudian dari situ juga nanti sama pemberian atau pembayaran nilai manfaatnya, tidak ada perbedaan. Ini ada yang berangkat menunggu 20 tahun, satunya 30 tahun, tapi nilai manfaatnya tetap sama,” ungkapnya.
Irfan menambahkan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Komisi VIII DPR RI. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian terkait jumlah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
“Tentu kita ingin panja tentang BPIH segera dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita. Kita harapkan mungkin November sudah ada keputusan tentang BPIH, sehingga calon jemaah bisa segera melunasinya dan semua persiapan berjalan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji