Penebangan Liar di Myanmar, 153 Warga Tiongkok Dipenjara Seumur Hidup

Kamis, 23 Juli 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Internasional - Pengadilan di Myanmar utara telah menangkap sejumlah warga negara Tiongkok terkait penebangan liar.

BBC melaporkan 153 warga Tiongkok ini ditangkap pada Januari lalu. Mereka ditangkap di Kachin, dekat dengan perbatasan Tiongkok selama operasi militer untuk mengungkap kasus penebangan liar.

Dalam operasi tersebut, otoritas Myanmar menangkap remaja 17 tahun yang saat ini dipenjara selama 10 tahun, dan seorang wanita yang dipenjara selama 15 tahun karena tertangkap membawa narkoba.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lu Kang mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengangkat isu tersebut dnegan Myanmar. Ia mengatakan bahwa sekelompok warganya tersebut dijebak untuk melakukan penebangan liar.

"Kami meminta Myanmar mempertimbangkan hukuman tersebut dengan cara sah, wajar dan masuk akal," ujar Lu Kang dari kantor berita Xinhua.

 

BACA JUGA:

Bom Bunuh Diri Hantam Kamerun

Ledakan Granat pada Sirkus di Peru, Belasan Orang Luka-Luka

Ledakan Bom di Kamerun Utara, 14 Orang Tewas

ISIS Rencanakan Serangan Bom di Inggris Lewat Drone Mainan

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan