Pendirian KPK Tingkat Daerah Dinilai Hanya Boroskan Anggaran Negara

Senin, 29 Juli 2019 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Praktisi hukum Yosep Parera menilai pembentukan atau pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkat daerah hanya akan memboroskan anggaran negara.

"Hanya akan tumpang tindih, justru pemborosan keuangan negara," kata Yosep seperti diberitakan Antara, Senin (29/7).

Baca Juga: KPK Pantau Kepala Daerah di Jateng, Wali Kota Solo: Sejak Zaman Jokowi Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Selain itu, kata dia, keberadaan KPK di daerah dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan korupsi.

Praktisi hukum Yosep Parera. (Antaranews)
Praktisi hukum Yosep Parera

"Jangan membangun institusi yang memboroskan keuangan negara tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pendiri Rumah Pancasila ini.

Dalam upaya penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi, menurut dia, peran KPK dalam mengawasi kinerja kepolisian dan kejaksaan yang dinilai "keluar jalur" harus dikembalikan.

Meski memiliki kewenangan penyidikan maupun penuntutan, kata dia, KPK saat ini justru lebih banyak melakukan penindakan sendiri.

"Harusnya kasus yang ditangani KPK di daerah bisa didelagasikan penuntutannya kepada kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah

Selain itu, lanjut dia, undang-undang tentang tindak pidana korupsi juga dinilai sudah mencukupi untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara serta menjaga marwah para pejabat negara agar tidak korupsi.

"Semangat dari UU Tipikor ialah menjaga agar keuangan negara tidak bocor dan menjaga marwah pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatannya," kata Ketua Peradi Semarang ini.

Ia mencontohkan aturan soal gratifikasi yang dilaporkan 30 hari setelah pejabat menerima sesuatu karena jabatannya merupakan bagian dari menjaga marwah para birokrat tersebut.

Oleh karena itu, menurut dia, semangat kelahiran KPK yang bertujuan memperbaiki kinerja polisi dan jaksa harus dijaga, dibanding mendirikan perwakilan di daerah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan KPK mendirikan perwakilan di daerah, dan Jawa Tengah siap menjadi provinsi pertama pendirian perwakilan KPK di daerah. (*)

Baca Juga: KPK Garap Sekjen DPR RI Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan