Pendapatan Pajak Jakarta Menurun, Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran

Senin, 24 Februari 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Aturan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden RI, Prabowo Subianto, berdampak pada pendapatan dari sektor pajak di Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pendapatan Jakarta akan mengalami penurunan akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Ia memperkirakan, kemerosotan diakibatkan dari pajak bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Sebab, Jakarta menjadi tujuan perjalanan dinas dari berbagai pejabat daerah karena memiliki fasilitas MICE yang lengkap. Hal ini tentunya akan memberi pendapatan pajak dari sektor MICE.

"Misalnya, kan efisiensi belanja perjalanan dinas. Kita tahu kan orang datangnya ke Jakarta. Tentunya kan tingkat tunian hotel akan turun," ucap Michael di Jakarta, Senin (24/2).

Baca juga:

Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Rp 1,548 Triliun pada Program Pram-Rano

Maka, lantas kata dia, pendapatan pajak Jakarta kemungkinan akan merosot karena turunya pejabat daerah yang datang ke Jakarta.

"Kalau orang enggak datang ke Jakarta, berarti kan ada pajak hotel, pajak restoran itu yang turun," ucapnya.

Ia pun berencana mendiskusikan lebih dulu mengenai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini bersama Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI. Target realisasi penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga bisa saja berubah.

"Nah itu nanti mesti dihitung benar tuh berapa impact-nya karena hal yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Baca juga:

Hadir di Retreat Kepala Daerah, Sri Mulyani Bakal Berikan Materi Soal Efisiensi Anggaran

Terkait berbagai proyek strategis di Jakarta, Michael memastikan, pelaksanaannya tetap berjalan karena tak menjadi bagian dari efisiensi. Namun, Pemprov juga harus memastikan target pendapatan di tahun 2025 ini bisa tetap bisa dimaksimalkan.

"Jadi, untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa kita alokasikan belanjanya. Dengan catatan, tentunya optimalisasi pendapatan asli daerahnya itu sesuai dengan target," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan