Penabrak Produser RTV Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Sabtu, 10 Februari 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengemudi mobil nopol B 2765 SBM yang menabrak produser RTV Sandy Syafiek hingga tewas telah menyerahkan diri ke kantor Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"iya sudah menyerahkan diri ke kantor tadi sekitar jam 14.45 WIB," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, sabtu (10/2).

Budiyanto enggan membeberkan lebih dalam mengenai pelaku. Namun yang jelas, pihaknya langsung melakukan pengecekan TKP kecelakaan di Jalan Gatot Subroto. Dimana dalam kecelakaan itu, dua orang menjadi korban. Satu diantaranya meninggal dunia di RS Jakarta.

Sementara, seorang lagi mengalami luka ringan bernama Maulana Aditya. Maulana dibawa ke rS Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga langsung mengumpulkan bukti-bukti.

"Yang jelas bahwa kita dengan adanya kejadian tersebut sudah memeriksa beberapa saksi," ucap Budiyanto.

Kecelakaan ini, berawal saat Sandy dan rekan-rekannya sedang bersepeda di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Tiba-tiba mobil SUV B 2765 SBM melaju dari arah timur ke arah barat. Tepat di depan gedung LIPI, pelaku menabrak ban belakang sepeda Sandy hingga korban terpental.

Sandy dilarikan ke RS Jakarta untuk mendapat pertolongan tapi nyawanya tak tertolong. Kini, jasadnya divisum di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. (ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan