MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan warga Jalan Wijaya 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang protes, lantaran tempat tinggalnya banyak berdiri tempat usaha dengan mengklaim memegang legalitas dalam bentuk Online Single Submission (OSS).
OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
Keberatan lainnya, mayoritas cafe yang berdiri itu dianggap mengganggu ketertiban karena menggelar autran live musik sampai larut malam dan menjual minuman keras. Warga Wijaya 6 juga mengeluhkan wilayah mereka yang dijadikan tempat parkir liar.
Merespons aduan tersebut, Prasetyo keluhkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait kebijakan OSS yang dikeluarkan Kementerian Investasi. Kekesalan itu ia ungkapkan, karena aturan itu dijalankan tanpa adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang punya wilayah.
"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca juga:
DPRD Harap Regulasi Penertiban Parkir Liar Bisa Tingkatkan PAD DKI
Kader PDI Perjuangan ini menegaskan, dirinya sama sekali bukan menentang adanya investasi. Namun seharusnya Kementerian Investasi dalam mengeluarkan izin OSS terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," ucapnya.
Menurutnya, protes warga Jalan Wijaya ini adalah bola salju dari kasus-kasus serupa yang kini marak terjadi di Jakarta, dimana wilayah permukiman disulap menjadi tempat usaha.
"Kalau semua ditabrak, nah ini yang terjadi nih, (wilayah) Tulodong, Senopati dan sekarang Melawai dan seterusnya begitu terus," cetusnya.
Ia pun memberi waktu satu pekan kepada jajaran Pemkot Jakarta Selatan yang turut hadir dalam audiensi itu untuk menyelesaikan polemik tersebut.
"Kalau didiemin terus begini akan menjadi virus. Karena ada keluh kesah warga Melawai yang seperti kemarin di Tulodong. Massa Perda kalah sama Pergub, kan lebih tinggi Perda," tuturnya.
Baca juga:
Di lokasi yang sama, Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin mengungkapkan, sebelum mengadu ke DPRD DKI, pihaknya telah lebih dulu menegur langsung pengelola usaha tersebut hingga melakukan mediasi di pihak kelurahan dan kecamatan. Namun upaya semua itu tak membuahkan hasil.
"Kami gak nyaman sekarang, karena tiba-tiba timbul legal. Nah emang kami gak legal? kami punya hak. Kemana? Sudah laporkan kemana-mana. Bukan sekali. Makanya itu kami laporkan ke rumah rakyat melalui Ketua DPRD," tuturnya.
Nizarman menegaskan bahwa mayoritas warga di wilayahnya telah membuat surat pernyataan tidak setuju jika wilayah tersebut dijadikan tempat usaha.
Pihaknya juga memasang sejumlah spanduk di berbagai titik sebagai bentuk penolakan wilayahnya dijadikan tempat usaha.
"Kami penduduk asli situ, kami juga punya sertifikat, kami mengikuti peraturan-peraturan daerah, bayar pajak segala macam.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Yakin Jakarta akan Tetap Maju Sebagai Pusat Ekonomi dan Bisnis
Nizarman menuturkan, sampai saat ini sudah ada empat cafe yang berdiri di wilayah tersebut serta usaha travel yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di area permukiman. Bahkan, ada salah satu cafe yang tengah dibangun di Jalan Wijaya 6 itu disebutnya milik artis Raffi Ahmad.
"Yang lagi dibangun itu katanya kepunyaan Raffi Ahmad, namanya Le Nusa. Itu dia ngebangunnnya siang malam. Kalau rumah kamu di Sebelah rumahnya tok-tok-tok (ngebangun) siang malam kan meriang juga," tuturnya. (Asp)