Pemudik yang Pakai Motor Juga Bakal Diperiksa di Lokasi Penyekatan
Rabu, 05 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, berlaku untuk semua kendaraan.
Larangan mudik bukan hanya bagi kendaraan umum hingga travel, melainkan juga kendaraan perseorangan seperti motor.
Baca Juga
Mudik Dilarang, Bandara Adi Soemarmo Solo Hanya Beroperasi 8 Jam
Sebab, beberapa modus yang digunakan masyarakat untuk bisa lolos mudik. Selain menggunakan travel gelap, mobil yang dinaikkan ke towing, hingga ambulan, modus lainnya juga menggunakan sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan ketat menyaring kendaraan, termasuk terhadap pemudik menggunakan motor.
"Untuk pemudik menggunakan motor akan diperiksa di titik penyekatan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (5/5).

Sambodo tak menjelaskan merinci soal dukumen apa saja yang diperiksa anggota jika pemudik menggunakan motor terjaring di lokasi penyekatan.
Adapun Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan itu terdiri 17 check point dan 14 lokasi penyekatan.
Petugas yang berjaga pada 17 pos check point akan menegakkan protokol kesehatan dan filterisasi awal kendaraan pemudik.
Sementara petugas yang berjaga di 14 titik penyekatan akan menegakkan protokol kesehatan, memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM), dan memutarbalikkan kendaraan pemudik yang nekat mudik.
Berikut 31 titik pos pengamanan:
17 lokasi cek poin:
1. Jakarta Barat
Kalideres
Joglo
2. Jakarta Timur
Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
Pasar Jumat
Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota
Sumber Arta
Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi
Kalimalang Tambun
Cibarusah
7. Depok
Jalan Raya Ciputat-Bogor
Jalan Raya Bogor
Gerbang Tol (GT) Brigif
Gerbang Tol (GT) Kukusan
Gerbang Tol (GT) Bojong Gede
8. Tangerang Kota
Kebon Nanas
14 titik penyekatan:
1. Bekasi Kota
Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat
Gerbang Tol (GT) Bekasi Timur
2. Kabupaten Bekasi
Kedung Waringin
Cubeet
Gerbang Tol (GT) Tambun
Gerbang Tol (GT) Cibitung
Gerbang Tol (GT) Cikarang Pusat
Gerbang Tol (GT) Cibatu
3. Tangerang Kota
Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
Gerbang Tol Bitung
Pos Bitung
5. Polda Metro
Cikarang Barat
Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
Cikupa. (Knu)
Baca Juga
Pengawasan Jalur Tikus Bakal Diperketat Cegah Pemudik Keluar Ibu Kota