Pemprov Eksekusi Paksa Rumah Pensiunan RSUD Moewardi Solo

Rabu, 01 Juni 2016 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Setelah berulang kali diperingatkan, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengosongan paksa terhadap sebuah rumah yang dihuni oleh pensiunan RSUD Moewardi Solo yakni Tri Darmani, Rabu (1/6) siang. Rumah tersebut berada di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, Jateng.

Saat pengosongan tersebut, terlihat puluhan kepolisian bersenjata lengkap hingga Satpol PP Kota Solo melakukan penjagaan. Bahkan, suasana sedikit memanas saat kedua pengacara, baik dari pengacara Tri Darmani muapun dari Pemprov, saling beradu argumen. Namun, pemprov tetap bersikukuh mengosongkan rumah tersebut.


Pengacara kedua belah pihak saat beradu argumen. (Foto: MerahPutih/Win)

Karena di dalam rumah tak ada penghuni, akhirnya petugas dari pemprov masuk dengan cara paksa, yakni merusak gembok pintu pagar rumah tersebut.

"Perlu diketahui, saat ini klien kami sedang berada di rumah sakit di Jogjakarta. Jika memang pengosongan ini tetap dilakukan, ironis, karena di saat bertepatan dengan peringatan lahirnya Pancasila. Namun petugas tak menunjukkan perikemanusiaan,” tegas Joko Sutarto, kuasa hukum Tri Darmani.

Tri Darmani merupakan seorang pensiunan dokter gigi di RSUD Moewardi. Ia menempati rumah tersebut sudah sejak tahun 1998. Tri Darmani juga merupakan istri dari almarhum budayawan kenamaan Solo Sudarmono.

Secara terpisah, Biro Hukum Pemprov Jateng Ilham Pribadi menilai, langkah yang diambil sudah melalui mekanisme dan tahapan yang ada.

"Kita sudah berikan surat teguran dan tak diindahkan, ya ini langkah yang kami ambil,” tegasnya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Terminal Tirtonadi Solo Siap Tampung Pemudik Gratis Kemenhub
  2. Dililit dan Digigit Piton, Pengunjung CFD Solo Dilarikan ke Rumah Sakit
  3. Kurangnya Fasilitas, Warga Solo Masih Gunakan Getek Untuk Menyebrang
  4. Operasi Jelang Ramadan, Polisi Solo Amankan Sejumlah PSK
  5. Wedang Jahe Gepuk Primadona Wong Solo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan