Pemprov Eksekusi Paksa Rumah Pensiunan RSUD Moewardi Solo
Rumah yang ditinggali pensiunan RSUD Moewardi Solo Tri Darmani disita karena merupakan aset milik Pemprov Jawa Tengah, Rabu (1/6). (Foto: MerahPutih/Win)
MerahPutih Nasional - Setelah berulang kali diperingatkan, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengosongan paksa terhadap sebuah rumah yang dihuni oleh pensiunan RSUD Moewardi Solo yakni Tri Darmani, Rabu (1/6) siang. Rumah tersebut berada di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, Jateng.
Saat pengosongan tersebut, terlihat puluhan kepolisian bersenjata lengkap hingga Satpol PP Kota Solo melakukan penjagaan. Bahkan, suasana sedikit memanas saat kedua pengacara, baik dari pengacara Tri Darmani muapun dari Pemprov, saling beradu argumen. Namun, pemprov tetap bersikukuh mengosongkan rumah tersebut.

Pengacara kedua belah pihak saat beradu argumen. (Foto: MerahPutih/Win)
Karena di dalam rumah tak ada penghuni, akhirnya petugas dari pemprov masuk dengan cara paksa, yakni merusak gembok pintu pagar rumah tersebut.
"Perlu diketahui, saat ini klien kami sedang berada di rumah sakit di Jogjakarta. Jika memang pengosongan ini tetap dilakukan, ironis, karena di saat bertepatan dengan peringatan lahirnya Pancasila. Namun petugas tak menunjukkan perikemanusiaan,” tegas Joko Sutarto, kuasa hukum Tri Darmani.
Tri Darmani merupakan seorang pensiunan dokter gigi di RSUD Moewardi. Ia menempati rumah tersebut sudah sejak tahun 1998. Tri Darmani juga merupakan istri dari almarhum budayawan kenamaan Solo Sudarmono.
Secara terpisah, Biro Hukum Pemprov Jateng Ilham Pribadi menilai, langkah yang diambil sudah melalui mekanisme dan tahapan yang ada.
"Kita sudah berikan surat teguran dan tak diindahkan, ya ini langkah yang kami ambil,” tegasnya. (Win)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Pemprov Jateng Bergerak Cepat, Risma Ardhi Chandra Jadi Plt Bupati Pati
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo