Pemprov DKI Tindaklanjuti 72 Rekomendasi BPK Termasuk Formula E

Selasa, 07 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengaku tengah menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD 2020. Dikabarkan ada 72 rekomendasi yang belum terselesaikan.

“Jadi posisi di bulan Agustus kemarin 62 rekomendasi sudah sesuai dan sudah diterima BPK, dan juga 72 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian," ucap Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di Jakarta, Selsa (7/9)

Baca Juga

Komite IV DPD Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Meski demikian, Syaefulloh mengklaim, tidak ada satupun dari rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemerintah DKI.

Sedangkan untuk perkembangan tindaklanjut BPK atas untuk Formula E, lanjut Syaefulloh, setidaknya ada tiga rekomendasi yang disampaikan, antara lain penyusunan keterlibatan para pihak dalam kegiatan Formula E.

Kemudian, memperjelas kelanjutan dari kegiatan Formula E untuk mengindentifikasi kendala-kendala yang mungkin timbul dari sisi finansial ekonomi dan aspek repotasional.

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Kemudian evaluasi atas uji kelayakan dengan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19.

“Jadi kalau diperhatikan dari tiga rekomendasi itu, pertama secara tegas tidak ada kerugian dalam penyelenggaraan formula E, dan tidak ada rekomendasi untuk memberhentikan dan melanjutkan," paparnya.

Ia pun melanjutkan, Pemprov DKI bakal melakukan pengkajian soal gelaran mobil bertenaga listrik tersebut pada tahun 2022 mendatang.

"Tapi BPK secara preventif memberi tahu kepada Pemprov untuk mengkaji ulang karena adanya pandemi,” tandas Syaefulloh. (Asp)

Baca Juga

Jaksa KPK Sebut Uang Korupsi Bansos COVID-19 Mengalir ke Tim BPK

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan