Komite IV DPD Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Agustus 2021
Komite IV DPD Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. Diketahui, Barullah akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Oktober 2021 mendatang.

Ketua Komite IV DPD Sukiryanto memimpin fit and proper test didampingi oleh pimpinan Komite IV lainnya yakni Elviana, Novita Annakotta, dan Casytha A Kathmandu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin.

Fit and proper test akan memfokuskan penilaian pada kompetensi dan integritas calon, setelah itu DPD membuat daftar peringkat calon yang paling direkomendasikan kepada DPR. Fit and proper test dilakukan terhadap 16 calon anggota BPK yang berlangsung tanggal 10-11 Agustus 2021.

Baca Juga:

BPK Periksa Kinerja Program Vaksinasi COVID-19 di Kota Bandung

Hari pertama (10/8) digelar fit and proper test untuk Dori Santoso, Kristiawanto, Blucer Welington Rajagukguk, Muhammad Syarkawi Rauf, Shohibul Imam, Muhammad Komarudin, Dadang Suwarna, dan R Hari Pramudiono.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komite IV Jimly Asshiddiqie menanyakan pandangan calon anggota BPK dalam pengembangan BPK terhadap persepsi bahwa BPK sebagai lembaga ekonomi atau lembaga keuangan. “Padahal di banyak negara, lembaga seperti BPK disebut pengadilan dan punya dua fungsi, preventif dan korektif,” tutur Jimly.

Tetapi, ia menekankan agar BPK dapat melaksanakan fungsi preventif. “Kalau tujuannya memenjarakan, penjara sudah penuh. Makin banyak kasus post BPK berarti BPK tidak berhasil, makin sedikit maka BPK berhasil,” tegas senator dari DKI Jakarta ini.

 DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
DPD RI melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menggantikan anggota BPK Barullah Akbar. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Wakil ketua Komite IV DPD Elviana mempertanyakan kenapa hasil pemeriksaan BPK tidak selaras dengan kesejahteraan rakyat.

Elviana pun menanyakan mengenai tanggapan calon anggota BPK mengenai hubungan penganggaran sistem sampling dan kualitas pemeriksaan.

Sementara itu, senator dari Sulawesi Tenggara Amirul Tamim mengatakan, meski BPK mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada instansi/lembaga dan pemerintahan daerah, tetapi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

Ia pun menganggap bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh lembaga yang diberikan amanah oleh konstitusi antara opini WTP dengan kebocoran keuangan negara belum sejalan.

“Kita tahu bahwa BPK selalu melakukan pemeriksaan di akhir. Sementara pemerintah juga memiliki auditor internal, yaitu BPKP. Saya ingin memperoleh pandangan bagaimana koordinasi dan sinergitas dengan BPKP. Kalau BPK, BPKP, dan DPD RI bersinergi, kita bisa melihat hasil-hasil yang menyelamatkan keuangan negara,” katanya.

Senator DPD lainnya, Ajiep Padindang berkomentar bahwa BPK tidak pernah menyerahkan sesuatu yang harus ditindaklanjuti oleh aparat penegah hukum (APH). Sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK berujung pada kompromi, membiarkan, atau pun menunggu terus. Ia mengaku bingung apakah permasalahan tersebut terdapat di tingkat jajaran kesekjenan atau di anggota BPK.

Baca Juga:

Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

Terkait sistem pemeriksaan dan data digital, senator dari Bangka Belitung Darmansyah mengkhawatirkan jika sistem digital digunakan di BPK, akan berjalan tidak maksimal. Karena SDM yang ada saat ini belum memiliki kompetensi dalam pengelolaan data digital. Dia juga khawatir akan adanya potensi kebocoran data seperti yang terjadi di kasus e-KTP. Padahal data pemeriksaan merupakan sebuah rahasia negara.

“Persoalannya kita harus punya pengembangan sistem sendiri karena rahasia data ini penting. Jangan sampai seperti e-KTP, sudah banyak yang bocor karena bukan kita yang pegang. Apakah Bapak punya rencana pengembangan sistem ini termasuk SDM-nya? Karena ini kunci penting atas pelaksanaan sistem tersebut, karena ini yang menjadi kelemahan di Indonesia,” ucapnya.

Sebagai informasi, di hari kedua (11/8), Komite IV DPD RI akan melakukan fit and proper test kepada delapan calon anggota BPK lainnya. Kedelapan orang tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana, Harry Zacharis Soeratin, Nelson Humiras Halomoan, Teuku Surya Darma, Laode Nusriadi, Encang Hermawan, Mulyadi, dan Widiarto. (Pon)

Baca Juga:

Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus

#BPK #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Haerul Saleh disebut berada di lantai empat rumah saat kebakaran terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Polisi Selidiki Penyebab Anggota BPK Bisa Tewas saat Kebakaran sementara Orang Lainnya Selamat
Indonesia
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
BPK meminta masyarakat dapat memberikan privasi bagi keluarga besar almarhum pada masa berkabung ini.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Anggota BPK Haerul Saleh, yang Meninggal dalam Kebakaran Rumahnya, akan Dimakamkan di Kolaka Sultra
Indonesia
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Korban sudah diatasi oleh petugas dan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
3 Orang ART Selamat Saat Rumah Anggota BPK Terbakar
Indonesia
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Haerul dikenal sebagai sosok yang menjunjung profesionalisme dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Mentan Kenang Anggota BPK Haerul Saleh yang Tewas Akibat Kebakaran di Rumahnya, Sosok Sederhana dan Berintegritas
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan IHPS dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
BPK Serahkan Laporan IHPS Semester II 2025 dalam Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Indonesia
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Ketiadaan regulasi komprehensif dalam Peraturan Presiden terkait peran BPKP memicu potensi bias kewenangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Kewenangan Audit Investigatif BPKP Disorot DPR RI, Siapa Paling Berwenang Hitung Kerugian Negara?
Bagikan