Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Jadi Temuan BPK, PNS DKI Kembalikan Kelebihan Pembayaran Gaji

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengklaim, telah menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kelebihan pembayaran gaji yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Memang berdasarkan pemeriksaan BPK ditemukan kurang lebih 800 juta data lebih, tetapi 200 sudah dikembalikan. Yang 600 juta sedang dalam proses," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (7/8).

Baca Juga:

Temuan BPK, Pemprov DKI Bayarkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa yang Sudah Lulus

Terkait sisa Rp 600 juta itu, lanjut Riza, tim yang bersangkutan akan sesegera mungkin untuk menyelesaikan pengembaliannya. Saat ini anak buahnya mengejar proses pengembalian tersebut agar segera tuntas.

"Semua akan dipertanggungjawabkan, ini kan kelebihan Rp 800 juta, Rp 200 juta sudah dikembalikan. Tinggal 600 juta dalam proses," tuturnya.

Ketua DPD Gerindra DKI berpendapat, temuan BPK tersebut hanya soal administrasi pendataan antara yang pensiun, meninggal dunia dan lain sebagainya.

"Itu ada keterlambatan pendataan, terlalu cepat diinput, nah ini penyebabnya sehingga ada kelebihan bayar. Tapi ini tidak ada masalah karena semua akan dikembalikan. Dari BKD akan menyelesaikan ini, dari bagian keuangan juga demikian," jelasnya.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)

BPK menemukan kelebihan pembayatan gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada PNS yang telah wafat atau pensiun pada 2020 dengan jumlah Rp 862,7 juta.

Temuan itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020.

"Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp 862,7 juta," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

MAKI bakal Gugat Puan Maharani ke PTUN Terkait Seleksi Calon Anggota BPK

#PNS #BPK #Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Seleberasi pemain futsal Indonesia, Ardiansyah Nur usai mencetak gol ke gawang Vietnam di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Melaju ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-2
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Indonesia
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Pemerintah DKI antara lain memperluas rute TransJakarta hingga kawasan Jabodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Wagub Rano Karno Beberkan Sejumlah Program Strategis Jakarta Top Global
Indonesia
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
penanganan jalan rusak atau berlubang pascahujan deras dilakukan secara menyeluruh di lima kota administrasi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jalan di Jakarta Berlubang, Laporkan Lewat Aplikasi JAKI atau hotline 0213844444
Berita Foto
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Aksi pemeran Kugy dan Keenan mengaktifkan radar Neptunus dalam pementasan musikal bertajuk "Perahu Kertas" di Jakarta, Jakarta, Jum'at (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Aksi Kugy & Keenan Merangkai Mimpi dalam Pementasan Musikal Perahu Kertas di Jakarta
Indonesia
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Terdapat dua ruas jalab yang kebanjiran berlokasi di Jl. Pulo Raya IV, Kelurahan Petogogan dan GG. Langgar, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Jumat Siang Ini 50 RTdi Ibu Kota Masih Kebanjiran, 2 Jalan Tergenang
Berita Foto
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan akibat banjir di jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Picu Kemacetan Parah saat Pulang Kerja di Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Berita Foto
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Pengendara mendorong motor yang mogok saat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Nekat Terjang Banjir 50 Sentimeter, Motor-Motor Tumbang di Daan Mogot
Berita Foto
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Kendaraan nekat menerobos banjir setinggi 50 sentimeter yang menggenangi jalan Daan Mogot, Kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Januari 2026
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Kembali Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakbar
Indonesia
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
Air mulai menggenangi area tersebut sejak pukul 03.00 WIB dini hari. Keempat pompa itu pun sudah mulai bekerja sejak Subuh sekira pukul 04.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Jalan Daan Mogot Macet Parah, 4 Pompa Bergerak Dikerahkan Buat Tangani Banjir
Bagikan