Pemprov DKI Tindak Lanjuti Penamaan Jalan Ali Sadikin Usai Disemprot Ketua DPRD

Kamis, 21 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti usulan DPRD yang ingin mengganti nama Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin.

"Jadi memang ada permintaan dari temen-teman untuk memberi nama kepada Bung Ali Sadikin," ucap Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (21/10).

Politikus asal Gerindra ini mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bersama pihak terkait sedang melakukan pengkajian terkait penggantian nama jalan tersebut.

Baca Juga:

Penamaan Jalan Mustafa Kemal Ataturk Tuai Polemik, Wagub: Kita Pertimbangkan

"Insyaallah nanti kita akan tindak lanjuti kembali. Nanti Dishub yang punya tugas untuk memastikan penamaan jalan untuk Bung Ali Sadikin," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi geram dengan rencana penamaan jalan di ibu kota dengan nama tokoh sekuler Turki Mustafa Kemal Ataturk (MKA).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Menurutnya, Pemprov DKI harusnya lebih mengetahui dan dapat mengkaji mana sosok yang layak untuk dikenang dan pantas dijadikan nama jalan.

Ia pun menyinggung kejelasan penamaan jalan Ali Sadikin yang sampai saat ini belum juga terealisasi.

Usul pengubahan nama Jalan Kebon Sirih ini sebelumnya diungkapkannya dalam rapat paripurna memperingati HUT ke-494 DKI Jakarta Juni lalu.

Baca Juga:

Ketua DPRD Geram Anies Lebih Pilih Orang Turki Ketimbang Ali Sadikin Buat Nama Jalan

Jalan Kebon Sirih membentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat.

"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa buat Jakarta. Usulan penamaan Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat menjadi Ali Sadikin pun merupakan keputusan dari rapat paripurna. Tapi mana, sampai sekarang belum juga ada keputusan untuk peraturan gubernur," ujarnya dalam keterangan tertulis. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Usul Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin, Wagub DKI: Nanti Kita Kaji

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan