Ketua DPRD DKI Usul Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin, Wagub DKI: Nanti Kita Kaji


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta. (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyambut baik usulan DPRD yang meminta Jalan Kebon Sirih diganti nama mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin.
"Itu usulan yang bagus ya," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (23/6).
Baca Juga
Momentum HUT DKI Ke-494, Ketua DPRD Dorong Ali Sadikin Jadi Pahlawan Nasional
Menanggapi permintaan tersebut, lanjut Riza, pihaknya bakal melakukan kajian secara komprehensif oleh pihak-pihak terkait di jajaran Pemerintahan DKI.
"Nanti kita kaji," urai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi mengusulkan nama eks Gubernur DKI Jakarta Ali Sadiin diabadikan di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Hal tersebut ia ungkapkan saat sambutan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-494 Kota Jakarta di gedung DPRD DKI, pada Selasa (22/6).
"Kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan peraturan gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H Ali Sadikin," kata Prasetyo, Selasa (22/6).
Politikus PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar nama Ali Sadikin dijadikan nama gedung Blok G Balai Kota DKI.
Menurut dia, hal itu perlu menjadi perhatian demi mengenang jasa-jasa Ali Sadikin selama memimpin DKI pada periode 1966-1977. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
