Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona
Sabtu, 25 April 2020 -
MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan dari sejumlah lembaga atau perusahaan
untuk menanggulangi persebaran pandemi COVID-19 di ibu kota.
Terdapat 4 kolaborator baru yang menyalurkan bantuan, yaitu Rumah Yatim, Perkumpulan Warga Fuqing Jakarta, JNE, dan Alfamart.
Baca Juga:
Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes
Rumah Yatim memberikan 50 ton beras, 10.000 buah hazmat suit, 1.000 buah face shield, dan 10.000 buah latex gloves. Kemudina Perkumpulan Warga Fuqing Jakarta tercatat menyumbang perlengkapan medis,
"JNE memberikan sumbangan uang sebesar Rp 1 miliar, serta Alfamart yang memberikan bantuan 5.000 voucher belanja sembako dan 5.000 buah masker," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat Jumat (24/4).
Selain menerima bantuan, Anies menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengampanyekan pencegahan penularan COVID-19 dengan tetap berkegiatan di rumah.
"Jadi kami mengajak kepada teman-teman untuk ikut mengampanyekan pencegahan, dengan mengurangi interaksi langsung dan perbanyak kegiatan di rumah. Karena bantuan paling besar saat ini adalah menaati aturan untuk tetap di rumah,” pesan Anies.
Tak hanya itu, sebagai bentuk persahabatan kota antara Jakarta dan Shanghai, Pemprov DKI juga telah menerima bantuan berupa 3.000 buah masker N95, 7.000 buah masker KN95, dan 300 set coverall APD.
Bantuan ini diberikan melalui Sertifikasi Donasi pada tanggal 28 Maret 2020 oleh Pemerintah Kota Shanghai kepada Pemprov DKI untuk membantu pencegahan wabah COVID-19, yang diterima pada 3 April 2020 lalu.
Baca Juga:
Pelaku Wisata di Yogyakarta Terima Paket Sembako dari Kemenparekraf
Bantuan tersebut telah dikoordinasikan bersama Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DKI dalam hal pendistribusian.
Atas bantuan tersebut, Pemerintah Kota Shanghai turut menyampaikan harapannya agar situasi di Jakarta lekas membaik, sehingga kerja sama friendly city antara Jakarta dan Shanghai akan segera terwujud dan dapat ditandatangani setelah masa pandemi COVID-19 berakhir.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI: Layanan Bus AKAP Semua Terminal di Jakarta Mulai Dihentikan