MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji usulan peraturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda dua di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin.
"Unsur keadilannya kan motor juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu karena agak lebih kecil kan nomor platnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat juga harus kita tingkatkan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)
Menurut Sandiaga, usulan tersebut masih menampung terlebih dahulu. Pasalnya, faktor utama kebijakan adalah keselamatan pengendara tanpa harus menghilangan keadilan.
"Unsurnya keselamatan utama. Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tapi jangan menciderai unsur keadilannya. Itu yang harus kita pastikan," tuturnya.
Untuk saat ini kata Sandi, pihaknya akan melaksanakan kebijakan pencabutan pelarangan roda dua di kawasan Protokol di Jakarta Pusat tersebut, karena hal tersebut sudah putusan dari Mahkamah Agung (MA).
"Karena sekarang sudah jelas keputusan MA-nya kita harus langsung eksekusi di lapangan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya bersama dinas perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di kawasan Sudirman-MH Thamrin. (Asp)