Pemprov DKI Tengah Kaji Ganjil-Genap Roda Dua di Sudirman-Thamrin

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 11 Januari 2018
Pemprov DKI Tengah Kaji Ganjil-Genap Roda Dua di Sudirman-Thamrin

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji usulan peraturan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor roda dua di kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin.

"Unsur keadilannya kan motor juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu karena agak lebih kecil kan nomor platnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat juga harus kita tingkatkan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)

Menurut Sandiaga, usulan tersebut masih menampung terlebih dahulu. Pasalnya, faktor utama kebijakan adalah keselamatan pengendara tanpa harus menghilangan keadilan.

"Unsurnya keselamatan utama. Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tapi jangan menciderai unsur keadilannya. Itu yang harus kita pastikan," tuturnya.

Untuk saat ini kata Sandi, pihaknya akan melaksanakan kebijakan pencabutan pelarangan roda dua di kawasan Protokol di Jakarta Pusat tersebut, karena hal tersebut sudah putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Karena sekarang sudah jelas keputusan MA-nya kita harus langsung eksekusi di lapangan," jelasnya.

Seperti diketahui, Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya bersama dinas perhubungan (Dishub) DKI mengusulkan peraturan ganjil-genap untuk menggantikan pembatasan motor di kawasan Sudirman-MH Thamrin. (Asp)

#Sandiaga Uno # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Kabar duka menyelimuti Indonesia. Guruh Soekarnoputra meninggal dunia hari ini di usia 73 tahun. Simak detail pemakaman dan pesan terakhir almarhum di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Mengenang Kepergian Guruh Soekarnoputra, Seniman Legendaris yang Dibalut Kain Favorit Fatmawati
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Bagikan