Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasional ACT

Jumat, 29 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan segera menyampaikan nasib izin operasional organisasi kemanusiaan ACT (aksi cepat tanggap) menyusul sejumlah petinggi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah DKI harus hati-hati dalam mengambil keputusan ihwal nasib izin ACT.

Baca Juga:

Bareskrim Periksa 4 Tersangka Kasus ACT Hari Ini

"Ya nanti akan dikabarin pokoknya kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti ga menimbulkan masalah," ucap Riza di Jakarta, Jumat (29/7).

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengungkapkan, Pemda DKI saat ini tengah mengkaji dan mengevaluasi izin operasional ACT. Pemerintah DKI harus objektif dalam memutuskan hal ini.

"Sudah dirapatkan, Insha Allah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," urainya.

Baca Juga:

Bareskrim Cekal Petinggi ACT

Riza pun meminta masyarakat untuk bersabar, jika sudah ada keputusan final, Pemerintah DKI pasti akan menyampaikan ke publik. Kini, semuanya masih bekerja.

"Kalau itu kan sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan wilayah kemensos kan beda ya, kemensos kan sudah lalukan itu ya, kalau DKI kan izinnya" pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan Operasional ACT

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan