Pemprov DKI Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut
Senin, 22 Juni 2020 -
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Artinya Pemprov DKI meraih opini WTP selama tiga berturut-turut.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Anggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/6) bertepatan dengan hari ulang tahun Jakarta (HUT) Jakarta ke-493.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemprov DKI mendapatkan opini WTP selama dua tahun yakni 2017 dan 2018.
"Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Gubernur Anies Baswedan bersyukur Pemprov DKI kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. WTP ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dilakukan sebuah pemerintah daerah.
Baca Juga
HUT ke 493 Jakarta, Anies Diminta Lunasi Janji Atasi Persoalan Ibu Kota
Laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
"Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan," tutup Anies. (Asp)