Dipimpin Anies, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI.
Capaian ini merupakan kali kedua, yang mana pada LKPD Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI Jakarta juga memperoleh opini WTP.
"Alhamdulillah, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 yang lalu, BPK memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian', ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Menurut Anies, pemberian WTP tersebut telah memberikan semangat kepada dirinya beserta jajaran ASN DKI untuk terus berupaya melakukan langkah perbaikan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan dan akuntabel.
"Hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 yang baru saja disampaikan, BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Anies.
Anies berharap, pencapaian ini dapat menjadi penyemangat Pemprov DKI untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang.
"Perolehan WTP ini bukanlah akhir dari suatu proses perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah DKI Jakarta, tetapi merupakan titik awal untuk lebih meningkatkan kualitas akuntabilitas," jelas Anies.
Kemudian Anies menjelaskan lima langkah prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset, yaitu:
1. Pembenahan sistem administrasi pendapatan daerah, melalui program non cash revenue system yang terkoneksi secara online dengan perbankan, untuk mewujudkan kemudahan pelayanan, menjamin akurasi penerimaan, serta mencegah terjadinya penyelewengan.
2. Pengembangan dan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara untuk memastikan akurasi dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak secara online dan real time.
3. Peningkatan akuntabilitas administrasi belanja sekolah melalui penerapan Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOS-BOP) yang terintegrasi dengan sistem perbankan yang akan dilanjutkan dengan Integrasi Sistem Pembayaran dan Pembayaran Pajak ke Kas Negara dengan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.
4. Pembenahan penatausahaan aset daerah, yaitu dengan melakukan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah, inventarisasi aset SKPD/UKPD yang dilanjutkan dengan penyelesaian permasalahan aset hasil sensus melalui Majelis Penetapan Status Aset untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah satu-satunya Pemerintah Daerah yang telah membentuk Majelis Penetapan Status Aset.
5. Mempercepat pelaksanaan atas tindak lanjut LHP BPK-RI.
"Saya berharap BPK-RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran dan masukan maupun koreksi yang membangun, sehingga pada akhirnya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik dan akuntabel," tandas Anies. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal