MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadan atau 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama puasa.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026 yang ditandatangani langsung oleh Pramono Anung.
"Surat Edaran ini berlaku mulai 1 Ramadan 1447 H yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama," bunyi surat itu, dikutip Rabu (18/2).
Disebutkan dalam SE bahwa jam kerja reguler para ASN Provinsi Jakarta yakni pukul 08.00-15.00 pada Senin sampai Kamis, dengan waktu istirahat 30 menit (pukul 12.00-12.30 WIB). Sementara itu, pada Jumat, jam kerja reguler yakni pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. "Ketentuan jam kerja pada perangkat daerah/unit kerja yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dilaksanakan selama 24 jam," lanjutnya.
Baca juga:
Warga Dilarang Lakukan Sweeping Sahur On The Road dan Rumah Makan Saat Ramadan
SE itu juga mengatur mengenai fleksibilitas jam kerja (flexible working hour/FWH) bagi pegawai ASN. ASN dapat bekerja secara fleksibel apabila tugasnya tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan melalui aplikasi yang digunakan secara resmi oleh perangkat daerah.
ASN yang diperbolehkan FWH juga harus tidak dalam melaksanakan tugas kedinasan yang bersifat mendesak.
"ASN yang bekerja secara fleksibel akan diberikan waktu 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja dan paling lama 60 menit setelah ketentuan jam masuk kerja dengan penyesuaian jam pulang bekerja secara proporsional pada hari berkenaan dengan jumlah akumulasi 6,5 jam dalam satu hari di luar waktu istirahat," imbuhnya.
SE itu juga mengamanatkan para kepala perangkat daerah/biro mengoptimalkan peran atasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.(Asp)
Baca juga:
Saat Ramadan Aparat Jakarta Bakal Dikerahkan Buat Patroli Malam, Cegah Tawuran